Seputarmuria.com, PATI – Sekelompok warga Desa Karaban yang tergabung dalam Forum Masyarakat Karaban Peduli (Formakali) lakukan aksi demo di Kantor Kejaksaan Negeri Pati, Senin (4/9/2021).
Adapun aksi yang mereka lakukan tersebut untuk menyuarakan mosi tidak percaya atas kepemimpinan Kusnan sebagai Kepala Desa Karaban Kecamatan Gabus.
Koordinator Formakali Ketut Norman Sasono menyebut bahwa ada sejumlah poin yang menjadi tuntutan para warga Desa Karaban terkait kepemimpinan Kades Karaban.
“Masyarakat sudah jenuh atas perilaku Kades yang tidak beretika, melanggar norma – norma”, ujarnya saat diwawancarai.
Pihaknya menyebut sebagai Kades, Kusnan tidak bisa memberikan suri tauladan yang baik kepada masyarakat Karaban malah mencoreng nama baik warga setempat atas sikap dan perbuatan sehingga menimbulkan keresahan.
Sedangkan yang kedua, lanjutnya, adanya dugaan penyelewengan dana pembangunan Pasar Desa yang anggarannya mencapai 884 juta rupiah. Anggaran tersebut diperoleh dari Dana Desa dan pendapatan asli desa.
“Dengan anggaran yang sekian, harusnya melalui proses lelang. Namun demikian, justru tidak dilakukan lelang. Itu kan berarti indikasi telah menyalahi aturan”, tegasnya.
Pihaknya pun menegaskan, apabila terbukti adanya penyelewengan / korupsi terhadap dana tersebut, maka para warga ingin Kades Karaban untuk untuk diberhentikan maupun dicopot dari jabatannya.
“Apabila memang terbukti korupsi, kami meminta Pemerintah Kabupten Pati untuk memberhentikan secara tidak terhormat Kades Karaban”, ucapnya.
Sesuai hasil audiensi bersama dengan Kasi Perdata Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Pati, Andri Winanto bahwa tuntutan tersebut akan diproses secara transparans dan tidak ada yang ditutup – tutupi.
“Bila terbukti bersalah, maka Kades Karaban akan diproses sesuai hukum dan undang – undang yang berlaku secara gamblang”, pungkasnya. (Er)
The post Demo di Kejaksaan, Formakali Laporkan Sikap Tak Bermoral Kades Karaban appeared first on Seputar Muria.