Seputarmuria com, PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar forum audiensi bersama tokoh lintas agama dan lintas organisasi kemasyarakatan (ormas), Jumat (26/6/2020).
Forum yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pati tersebut dihadiri para tokoh agama, ormas serta tokoh pemuda menyatakan sikap dan aspirasinya terkait polemik Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
Organisasi yang mengikuti audiensi ini di antaranya Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), dan Pemuda Pancasila.
Mewakili warga NU, Ketua PCNU Pati, Yusuf Hasyim mengatakan, sesuai sikap PBNU, pihaknya menginginkan DPR RI menghentikan pembahasan RUU HIP. Ia menyebut pembahasan RUU HIP mengkhawatirkan dan bisa memicu perpecahan ideologi dan konflik politik.
“Pancasila sudah final. Ulama dan founding fathers bangsa ini sudah sepakat bahwa Pancasila sudah tidak perlu ditafsirkan dalam bentuk apa pun. Lima sila itu tidak perlu diperas lagi jadi tiga atau satu sila. Pancasila sudah menjadi konsensus kebangsaan, kita tinggal mengimplementasikan dalam kehidupan nyata,” jelasnya.
Rencananya, pekan depan pihaknya bersama tokoh masyarakat lintas agama dan ormas akan menggelar aksi damai terkait pernyataan sikap ini. Aksi tersebut akan digelar secara terbatas, sesuai standar protokol kesehatan di tengah pandemi virus corona.
“Peserta yang ikut akan diberi surat undangan khusus. Tidak perlu kerahkan terlalu banyak massa, yang penting sikap kami jelas dan tersampaikan. Waktu pelaksanaan aksi tersebut baru akan kami bahas. In syaa Allah selasa atau Rabu,” ungkapnya.
Senada, Ketua Umum PD Pemuda Muhammadiyah Pati, Afza Fajri Hatami menegaskan, pihaknya secara tegas menolak RUU HIP. Selain itu, ia juga ingin penggagas RUU HIP bisa dituntut secara tegas.
“Harus diusut tuntas siapa penggagasnya. Karena (RUU HIP) ini hal yang mengganggu dan meresahkan masyarakat, menimbulkan gejolak,” pungkasnya.
Ketua DPRD Pati Ali Badrudin mengatakan, secara umum para tokoh di Pati merasa resah dengan adanya RUU HIP. Terutama pasal-pasal yang dinilai “memeras” Pancasila menjadi trisila dan ekasila.
“Mereka merasa kurang pas ketika RUU HIP diteruskan pembahasannya. Karena menurut mereka ada pasal-pasal yang kurang cocok bagi Republik ini,” ujar dia.
Ia menambahkan, sebagai wakil rakyat, pihaknya tentu menerima uneg-uneg masyarakat, sepanjang tidak memecah belah bangsa.
“Hasil audiensi hari ini akan kami tindak lanjuti dengan menyampaikannya ke pusat,” ucap Ali. (Er)
The post Audiensi, Tokoh Lintas Agama, Ormas dan Pemuda Sampaikan Penolakan RUU HIP appeared first on Seputar Muria.