JATENG, PATINEWS.COM,
Setidaknya ada 1.007 pendaftar yang menggunakan Surat Keterangan Domisili (SKD) sebagai syarat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK dan SLB Negeri mencabut berkasnya.
Ribuan pendaftar itu akhirnya mendaftar kembali dengan data yang benar. Pencabutan itu menyusul adanya peringatan dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo agar orang tua siswa dan siswa mendaftar dengan persyaratan yang sesuai.
Bahkan Gubernur Jateng itu sempat memperingatkan pendaftar bila ketahuan menggunakan dokumen asli tapi palsu akan diproses secara hukum.
Hal itu diketahui Ganjar saat melakukan sidak proses PPDB SMA/SMK dan SLB Negeri di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, Rabu (24 Juni 2020).
“Sampai hari ini sudah banyak pak yang mencabut berkas SKD. Sementara ada 1.007 pendaftar yang menggunakan SKD yang cabut berkas untuk mendaftar kembali dengan data yang benar,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, Jumeri.
Ganjar bahkan sempat menelepon salah satu orang tua siswa yang mencabut berkas SKD itu. Kepada Ganjar, orang tua calon siswa membenarkan bahwa SKD yang digunakan tidak sesuai.
“Anak saya ingin sekolah di SMAN2 Pati pak, sementara rumah saya jauh. Saya ditangisi anak, jadi bingung. Anak saya coba pakai jalur prestasi, tapi kegeser. Akhirnya saya berusaha mencari itu (SKD),” ujar orang tua siswa itu pada Ganjar.
Untuk mendapatkan SKD, orang tua siswa yang ditelepon Ganjar itu mengatakan meminta tolong pada kepala desa di sekolah yang akan dituju. Kebetulan, kepala desa tersebut masih saudaranya.
“Masih saudara, jadi gampang pak. Gratis lagi,” sambungnya.
Namun akhirnya orang tua siswa itu mengaku sadar bahwa apa yang dilakukannya tidak benar. Setelah diperingatkan oleh panitia PPDB sekolah dan membaca berita, ia memutuskan untuk mencabut berkas SKD anaknya.
“Saya cabut karena takut pak, selain itu memang sudah diingatkan pihak panitia. Saya juga menyadari, bahwa saya salah, jadi saya cabut,” imbuhnya.
Bukannya memarahi, ia justru mengucapkan terima kasih karena sudah sadar dan jujur untuk mencabut berkas SKD nya.
Ganjar berharap, orang tua siswa mendukung proses belajar anaknya dengan penuh kejujuran.
“Maturnuwun panjenengan jujur (terimakasih anda sudah jujur), njenengan mbantu luar biasa. Salam buat ananda ya,” ujar Ganjar.
Saat sidak tersebut, diketahui memang ada banyak temuan penggunaan berkas yang tidak sesuai, diantaranya terkait sertifikat lomba, zonasi dan SKD.
“Ternyata setelah pak Kepala Dinas membuat statemen dan saya juga, kami upload Alhamdulillah mulai ada kesadaran orang menarik SKD. Bahwa hipotesis kami yang menduga ada banyak pemalsuan SKD ada benarnya, bahwa mereka mengada-ada. Buktinya sekarang banyak yang mencabut,” tuturnya.
Pihaknya juga memerintahkan seluruh Kepala Sekolah di Jateng untuk melakukan verifikasi dan validasi data. Kalau ada yang tidak benar, pihaknya meminta tidak ragu untuk mencoret.
“Mari kita edukasi anak-anak kita ini untuk jujur. Kami masih memberi kesempatan untuk mencabut dan mendaftar kembali, tapi jangan gunakan SKD yang datanya tidak benar,” tandas orang nomor satu di Jateng itu.
(PN/ Humas Jateng)
Baca artikel lengkap Soal SKD, Gubernur Jateng Telepon Satu Orang Tua Siswa di Pati