Bea Cukai Kudus ungkap 1,2 juta batang rokok ilegal diangkut truk

pada Jum'at, 24 September 2021
  • Berita Online

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus, Jawa Tengah, mengungkap peredaran rokok ilegal sebanyak 1,2 juta batang."Jutaan batang rokok ilegal jenis sigaret kretek mesin (SKM) tersebut, diungkap di Jalan Lingkar Pati Selatan, Kamis (23/9) malam," kata Kepala KPPBC Tipe Madya Kudus Gatot Sugeng Wibowo di Kudus, Jumat.Adapun nilai barang ilegal tersebut, ditaksir mencapai Rp1,2 miliar dengan total potensi kerugian negaranya sebesar Rp804,38 ...