Aparat Grebek Sejumlah Pengunjung di Tempat Karaoke dan Sita Ratusan Botol Miras

pada Jum'at, 24 September 2021
  • Berita Online

Seputarmuria.com, PATI – Aparat kembali melakukan operasi / Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan dengan sasaran tempat hiburan karaoke, Kamis (23/9/2021) malam.

Dalam kegiatan tersebut, Timsus Pasopati diterjunkan yang dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Pati AKP Daffid Paradhi, serta ditinjau langsung oleh Kapolres Pati AKBP Christian Tobing dan Kabag Ops Kompol Sugino.

Alhasil, tempat hiburan karaoke yang menjadi sasaran karena nekat buka saat PPKM, Biljee Cafe di komplek Pecinan Kecamatan Pati ditemukan 3 karyawan 8 orang pengunjung.

Kapolres Pati AKBP Christian Tobing menyebut, selain dilakukan pendataan dan pembinaan, mereka pun juga disanksi denda sesuai peraturan yang berlaku. Pengelola karaoke didenda Rp 1 juta, sementara pengunjung dan pemandu karaoke didenda Rp 100 ribu.

“Semua masyarakat agar dapat memahami kondisi yang ada saat ini. Baik aparat maupun Pemerintah Kabupaten mengatur kebijakan sedemikian rupa agar penyebaran covid – 19 tidak meluas”, ujarnya

Tak hanya itu, dari operasi tersebut juga ditemukan botol miras sebanyak 129 botol dengan berbagai merk. Diantaranya, Whisky Mansion jumbo, Whisky Mansion kecil, Vodka, Congyang, Anggur Merah, Anggur Malaga, Anggur Merah Kayya – Kayya, Whisky Mansion dan Soju.

Kapolres menegaskan bahwa aparat penegak hukum dan gugus tugas penanganan covid-19 bukan sekadar label. Karena itu masyarakat harus menyadari arti keberadaan mereka dengan cara mematuhi aturan terkait pencegahan covid-19.

“Kami akan terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut pada mereka yang terjaring razia. Dan kami imbau agar kedepan tidak mengulangi hal serupa”, pungkasnya. (Er)

The post Aparat Grebek Sejumlah Pengunjung di Tempat Karaoke dan Sita Ratusan Botol Miras appeared first on Seputar Muria.