Polres Pati Kembali Lakukan Operasi di Tempat Hiburan Malam, Ratusan Botol Miras Disita

pada Jum'at, 24 September 2021
  • Berita Online

WARTAPHOTO.NET. PATI – Polres Pati kembali melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran tempat hiburan karaoke, Kamis (23/9/2021) malam.

Pada kegiatan tersebut, Timsus Pasopati diterjunkan yang dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Pati AKP Daffid Paradhi, serta ditinjau langsung oleh Kapolres Pati AKBP Christian Tobing dan Kabag Ops Kompol Sugino.

Tempat hiburan yang menjadi sasaran karena nekat buka saat PPKM adalah Biljee Cafe di komplek Pecinan Kecamatan Pati. Di sana ditemukan tiga karyawan delapan orang pengunjung.

Kapolres Pati AKBP Christian Tobing menyebut, selain dilakukan pendataan dan pembinaan, mereka pun juga disanksi denda sesuai peraturan yang berlaku. Pengelola karaoke didenda Rp 1 juta, sementara pengunjung dan pemandu karaoke didenda Rp 100 ribu.

“Semua masyarakat agar dapat memahami kondisi yang ada saat ini. Baik aparat maupun Pemerintah Kabupaten mengatur kebijakan sedemikian rupa agar penyebaran covid-19 tidak meluas,” ujar dia.

Tak hanya itu, dari operasi tersebut juga ditemukan botol miras sebanyak 129 botol dengan berbagai merk.

Kapolres menegaskan bahwa aparat penegak hukum dan gugus tugas penanganan covid-19 bukan sekadar label. Karena itu masyarakat harus menyadari arti keberadaan mereka dengan cara mematuhi aturan terkait pencegahan sebaran Covid-19.

“Kami akan terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut pada mereka yang terjaring razia. Dan kami imbau agar ke depan tidak mengulangi hal serupa,” tandas dia.

Reporter : Putra Editor : Revan Zaen