DPC PKB Pati Anggap Terbitnya Perpres Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren sebagai Angin Segar

pada Minggu, 19 September 2021
  • Berita Online

Seputarmuria.com, PATI – DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Pati bersama Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pati menggelar tasyakuran bersama, Sabtu (18/9/2021).

Acara terbatas itu digelar di Kantor DPC PKB Pati dalam rangka mensyukuri terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) nomor 82 tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.

Ketua DPC PKB Pati, Bambang Susilo, mengatakan bahwa terbitnya Perpres tersebut perlu disyukuri karena pihaknya merasa itu merupakan hasil perjuangan Fraksi PKB di DPR RI.

“Lahirnya Perpres ini sendiri merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang tentang Pesantren yang telah disahkan. Kami sangat bersyukur, perjuangan Fraksi PKB di DPR RI membuahkan hasil. Kami di bawah patut mensyukuri,” ungkapnya.

Selain itu, lanjutnya, dalam Perpres tersebut ada klausul pasal yang menyatakan bahwa pemerintah daerah membantu pesantren.

“Artinya itu sifatnya wajib. Kalau kata ‘dapat’ itu bisa tidak bisa iya. Tapi ini wajib Kami di Fraksi PKB DPRD akan menekan pemerintah untuk selalu mengalokasikan dana bantuan itu, baik melalui hibah atau item anggaran lain,” jelasnya.

Sedangkan terkait teknisnya, Bambang menyebut bahwa pihaknya masih menunggu dikeluarkannya peraturan menteri yang menindaklanjuti Perpres ini.

Sementara, Ketua PCNU Pati, Kiai Yusuf Hasyim menambahkan, terbitnya Perpres ini merupakan bentuk kepedulian dan perhatian pemerintah pada pesantren.

“Menurut saya itu memang kewajiban pemerintah untuk memberi bantuan. Karena pesantren tidak bisa dipungkiri kontribusinya sejak sebelum kemerdakaan sampai saat ini,” ungkap dia.

“Ini angin segar baru. Satu langkah maju penerjemahan terhadap UU Pesantren. Tapi kita juga masih membutuhkan peraturan menteri yang secara teknis tidak membebani pesantren,” tambah Kiai Yusuf.

Pihaknya berharap, nantinya kalangan pesantren tidak perlu diributkan dengan persoalan administrasi yang terlalu berbelit.

“Mumpung belum ada peraturan menteri, pemerintah bisa menyerap aspirasi dari kalangan pesantren, bagaimana agar perpres dan permen ini mudah dan memberi manfaat sebesar-besarnya untuk kemajuan pesantren,” tandas dia.

Senada, Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) NU Pati, Muhammad Liwa’uddin, berharap agar tindak lanjut perpres ini bisa terus dikawal supaya memudahkan pesantren. Bukannya malah melahirkan aturan-aturan yang mempersulit.

“Pesantren selama ini sudah independen. Jangan sampai campur tangan pemerintah justru akan menjadikan pesantren mundur. Harapan kami PKB bisa mengawal Perpres ini supaya pesantren secara administratif bisa tertata dan betul-betul diperhatikan pemerintah,” tegas dia. (Er)

The post DPC PKB Pati Anggap Terbitnya Perpres Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren sebagai Angin Segar appeared first on Seputar Muria.