Operasi Yustisi, Petugas Grebek 3 Pasangan Tak Resmi di Rumah Kos

pada Jum'at, 17 September 2021
  • Berita Online

Seputarmuria.com, PATI – Tim operasi yustisi gabungan saat ini terus melalukan penertiban rumah kos-kosan diantaranya di wilayah Kecamatan Margorejo, Jumat (17/9/2021).

Selain untuk mengetahui dokumen perizinan tempat kos-kosan dan identitas para penghuninya, juga dalam rangka penegakan PPKM Level II di wilayah Kabupaten Pati.

Sejumlah tempat kos-kosan di Desa Dadirejo Kecamatan Margorejo satu persatu menjadi target tim operasi yustisi. Kebanyakan dari tempat kos-kosan itu pemiliknya tidak ada di tempat, sedangkan penyewanya orang luar daerah, seperti dari Kabupaten Kudus, Kabupaten Jepara, Kabupateen Purwodadi dan Kabupaten Demak. Sebagian di antaranya, kabur ketika mengetahui ada petugas datang.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pati Sugiono mengatakan, operasi ke tempat-tempat kos tersebut sebagai tindak lanjut komitmen dan deklarasi penutupan tempat prostitusi di Kabupaten Pati.

“Jadi ini kita cek langsung keberadaan mereka. Banyak tempat kos di sana ada yang lantai satu ada yang lantai dua. Kita cek perizinannya dan kita cek juga siapa yang tinggal di sana. Mereka mengaku pindahan dari eks lokalisasi Lorog Indah,” ungkapnya.

Sugiono menjelaskan, selama ini Satpol PP banyak mendapatkan masukan agar menertiban para penghuni maupun perizinan tempat kos-kosan.  Tidak adanya penghuni di tempat, menjadi kendala  tim operasi yustisi untuk mendapatkan informasi terkait izin-izin yang harus dikantongi pemilik dari dari Dinporapar, BPKAD, serta DPMPTSP.  

“Yang kita temui hanya penghuni kamar kos-kosan yang tanpa identitas, dan belum divaksin. Ini yang memprihatinkan,” tegasnya.

Dari hasil operasi, sebanyak tiga pasangan bukan suami istri di salah satu rumah kos pun dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Pati. Selain pembinaan, pihaknya juga melakukan tes swab terhadap ketiga pasangan tak resmi itu. (Er)

The post Operasi Yustisi, Petugas Grebek 3 Pasangan Tak Resmi di Rumah Kos appeared first on Seputar Muria.