WARTAPHOTO.NET. PATI – Petugas gabungan yang terdiri dari anggota Polisi Resor (Polres) Pati dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pati adakan Operasi Yustisi di beberapa tempat karaoke. Di antaranya karaoke Alaska, Maharani, Diva, dan Romantika.
Dalam penyisiran itu, petugas mengamankan 102 orang yang terdiri dari pemandu karaoke, pengunjung, dan pengelola. Selanjutnya, ratusan orang tersebut dibawa ke markas Sat Samapta Polres Pati untuk dites swab. Hasilnya, enam orang dinyatakan positif dan dibawa ke RSUD Soewondo untuk diisolasi.
Bupati Pati Haryanto mengatakan, sekalipun sudah ada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) ataupun Instruksi Bupati (Inbup) tentang larangan hiburan karaoke di masa PPKM, tapi masih ada beberapa yang nekat buka secara kucing-kucingan.
“Oleh karena itu pada sore ini saya ucapkan terimakasih pada Pak Kapolres (AKBP Christian Tobing) dan jajaran yang tidak henti-hentinya memutus mata rantai Covid-19 dengan operasi yustisi. Dan saya berharap kita semua taat. Pemerintah mengatur itu tujuannya agar tidak terjadi penyebaran Covid-19 ke mana-mana,” Kata Bupati saat meninjau tes swab di Markas Sat Samapta Polres Pati, di dampingi oleh Kapolres Pati AKBP Christian Tobing dan Kasatpol PP Sugiono, Sabtu (16/9/2021) sore.
Bupati menjelaskan, meskipun kasus positif Covid-19 di Pati sudah melandai, tapi masyarakat diminta tidak abai dengan protokol kesehatan.
“Tapi kalau kita tidak hati-hati nanti akan seperti kasus daerah-daerah lain yang tadinya zona 2, tidak turun malah meningkat. Oleh karena itu kita harus sabar,” jelas dia.
Haryanto menyebut, sejauh ini masih terdapat masyarakat yang kucing-kucingan dengan aparat. Yakni, masih banyak yang berkunjung ke tempat karaoke meskipun sudah dilarang.
“Nggak ada yang namanya orang nyanyi itu pakai masker. Apalagi di ruangan tertutup hiburan malam. Ini gerakan yang luar biasa dan sudah berkali-kali dilakukan oleh pak kapolres dan jajarannya. Kita harus menyadari dan menghormati pada aparat penegak hukum. Petugas gugus yang kita bentuk ini bukan semata-mata hanya label saja,” sebut dia.
Adapun mereka yang telah terjaring operasi, lanjut Bupati, akan diproses melalui mekanisme yang ada. “Kita kan punya perda, bisa kita lakukan. Ada yang kemarin pas operasi ketangkap, ini ketangkap lagi, berarti itu seolah-olah menganggap dendanya terlalu murah,” sebut dia.
Haryanto juga menyayangkan pengelola karaoke yang membandel. Padahal pihaknya sudah memutus aliran listrik di tempat-tempat karaoke. Namun mereka masih saja bersiasat untuk tetap beroperasi.
“Listrik di tempat karaoke sampai sekarang masih diputus. Sudah saya susulkan juga surat kedua terkait pemadaman ini. Di situ ada klausul, aliran listrik akan kembali dinyalakan, menunggu status PPKM turun. Selain itu harus menaati perizinan. Izinnya diurus dulu sesuai peraturan yang ada,” tandas dia.
Reporter : Putra Editor : Revan Zaen
Artikel Tempat Karaoke di Pati Masih Ada yang Nekat Buka, 102 Orang Terjaring Razia pertama kali tampil pada wartaphoto.net.