Pemkab Tengah Godog Perbup Pemberlakuan Tes HIV / AIDS untuk Calon Pengantin

pada Rabu, 15 September 2021
  • Berita Online

Seputarmuria.com, PATI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati berencana membuat regulasi untuk melakukan tes Human Immunodeficiency Virus (HIV)/Acquired Immunodeficiency Syndrom (AIDS) pada calon pengantin.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Penguatan Kebijakan Pencegahan Penularan HIV/AIDS di usia produktif pada calon pengantin, Rabu (15/9/2021).

Memimpin rapat, Bupati mengatakan, selama ini tes HIV/AIDS untuk calon pengantin di Pati baru dilaksanakan di dua kecamatan, yakni Batangan dan Cluwak. Oleh sebab itu, pihaknya akan menyiapkan regulasi agar pemeriksaan ini dilakukan di seluruh kecamatan yang ada.

“Kami siapkan regulasi berupa Perbup (Peraturan Bupati), sebagai tindak lanjut dari Perda HIV yang sudah ada. Pada dasarnya kami hendak melakukan cek dan ricek dari awal, sebagai antisipasi penularan,” kata Haryanto.

Diakuinya, kebijakan ini berpotensi menimbulkan pro-kontra. Sebab dimungkinkan timbul dampak sosial tertentu. Misalnya, ketika calon mempelai dites dan terdeteksi positif AIDS, boleh jadi justru mereka membatalkan pernikahan.

Namun ia menegaskan bahwa terkait HIV/AIDS ini memang harus ada keterbukaan di antara calon pengantin. Tujuannya supaya menghindari penularan pada pasangan dan keturunan.

“Dulu juga pernah ada (penderita AIDS) yang memberi testimoni. Karena dia jujur, akhirnya bisa kami kawal untuk rutin berobat. Akhirnya dia punya anak dan anaknya negatif, tidak tertular,” jelas dia.

Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) pada Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Pati, Joko Leksono Widodo, mengatakan bahwa deteksi dini HIV bagi calon pengantin memang diperlukan untuk menekan risiko penularan pada anak.

Dia menyebut, sudah ada studi yang menunjukkan bahwa ibu hamil yang minum obat antiretroviral (ARV) tidak akan menularkan HIV pada anaknya. Hal inilah yang menegaskan kenapa pentingnya dilakukan pemeriksaan agar tidak menular ke anak.

Joko menyebut, penekanan HIV/AIDS memang harus dilakukan. Di Pati sendiri, sejak 1996 hingga 2017, tercatat 137 kematian akibat AIDS.

Adapun saat ini, sebut dia, dari 21 kecamatan di Pati, tidak ada satu pun yang bersih dari kasus HIV/AIDS. Hanya saja jumlah kasusnya bervariasi.

Lima di antaranya dikategorikan zona merah karena memiliki jumlah kasus HIV/AIDS di atas 10. Kelima kecamatan tersebut berada di jalur pantai utara (Pantura), yakni Margorejo, Pati Kota, Jakenan, Juwana, dan Batangan.

Sedangkan kecamatan yang tergolong zona hijau, yakni kasusnya di bawah 5, jumlahnya ada empat, yakni Kecamatan Sukolilo, Kayen, Tambakromo, dan Wedarijaksa.

Selain kecamatan zona merah dan hijau, selebihnya merupakan zona kuning, yakni memiliki jumlah kasus antara 5 sampai 10. (Er)

The post Pemkab Tengah Godog Perbup Pemberlakuan Tes HIV / AIDS untuk Calon Pengantin appeared first on Seputar Muria.