Gugatan Sengketa Pengisian Sekdes Godo Pati Ditolak PTUN

pada Senin, 13 September 2021
  • Berita Online

MURIANEWS, Pati – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang menolak gugatan yang diajukan Agil Trimulyo, dalam sengketa pengisian Sekretaris Desa (Sekdes) Gudo, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati. Penolakan tersebut tertuang dalam putusan bernomor 38/G/2021/PTUN.SMG. Untuk diketahui, Agil Trimulyo merupakan satu dari 16 warga yang menjadi peserta seleksi calon perangkat Desa Gudo 2020 lalu. Pengisian perangkat desa itu terdiri […]

The post Gugatan Sengketa Pengisian Sekdes Godo Pati Ditolak PTUN first appeared on MURIANEWS.