Sebanyak 13 nasabah terduga pembobolan Bank Jateng menggugat praperadilan Direktur Reserse Kriminal Polda Jawa Tengah atas penetapan tersangka dan penahanan mereka.Juru Bicara PN Semarang Eko Budi Supriyanto, di Semarang, Kamis, membenarkan perkara praperadilan tersebut telah didaftarkan."Sudah didaftarkan. Jadwal sidang dan hakim tunggal yang akan menyidangkan juga sudah ditentukan," katanya.Baca juga: Polres Pati bekuk sindikat pembobol uang di ATMSebanyak 13 nasabah ...