Pati, Mitrapost.com – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Pati mengungkapkan pihaknya hanya membantu menyukseskan program Kartu Prakerja dari Pemerintah Pusat.
“Kartu Prakerja itu online ke Pemerintah Pusat. Kami sebatas membantu mengarahkan. Misalnya ada warga yang ndak tahu caranya daftar online, kami mengarahkan. Lainnya, nyuwun sewu langsung ke pusat,” ujar Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Kabupaten Pati, Tri Hariyama saat ditemui Mitrapost.com di ruangannya, Jumat (26/6/2020) pagi.
Ketika ditanya mengenai pemberhentian Kartu Prakerja, Tri mengaku belum ada surat dari Pemerintah Pusat secara resmi kepada pihaknya. Namun, Ia mengaku sudah mengetahui kabar ini melalui pemberitaan di beberapa media.
“Kalau untuk infonya seperti (pemberhentian) itu, tapi kalau info resminya kami belum diberi tahu,” ungkap Tri.
Baca juga : Dewan Sebut Bantuan Sosial Sudah Merata Tersalurkan ke Masyarakat
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan surat kepada Kemenko Perekonomian pada 2 Juni lalu yang meminta program itu dihentikan sementara untuk evaluasi dan pembenahan terhadap tiga gelombang yang sudah berjalan.
Merespons surat ini, pemerintah menghentikan sementara pelaksanaan Program Kartu Prakerja gelombang IV sampai rampungnya revisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 36/2020 yang menjadi payung hukumnya.
Meskipun program ini dihentikan sementara, masyarakat yang telah terdaftar dan diterima sebagai peserta Kartu Prakerja di gelombang sebelumnya masih bisa mengakses dan dapat mencairkan insentif apabila sudah menyelesaikan programnya. (*)
Baca juga :
Masih Ada Perusahaan yang Tak Bayar THR, Dewan Berharap Disnaker Pati Proaktif Ancaman Gelombang PHK, Dewan Harap Pemerintah Jadi Jembatan Atasi Permasalahan Terdampak Pandemi, 464 Warga Pati Mengalami PHK
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter
Redaktur : Dwifa Okta
The post Program Kartu Prakerja Dihentikan, Disnaker Pati: Kami Sebatas Membantu appeared first on Mitrapost.com - Portal Media Online Terupdate di Eks-Karesidenan Pati & Kota Semarang.