Bupati Haryanto saat dikonfirmasi tentang update PPKM di Kabupaten Pati
Seputarmuria.com, PATI – Kabupaten Pati turun level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali per 31 Agustus 2021. Sebelumnya Kabupaten Pati berstatus level 3, kini menjadi level 2. Hal sesuai Instruksi Mendagri nomor 38 tahun 2021 yang terbit 30 Agustus lalu.
“Alhamdulillah Pati turun ke level 2. Saya sudah buat edaran tentang hal ini. Namun saya berpesan, kita jangan terlalu euforia. Harus hati-hati karena pandemi Covid-19 masih ada,” kata Bupati Haryanto di Pendopo Kabupaten Pati, Rabu (1/9/2021).
Haryanto pun mengingatkan, euforia masyarakat yang berlebihan justru bisa berdampak buruk terhadap penanganan Covid-19.
“Di luar negeri yang sudah vaksin 50-70 persen penduduk, warganya terjebak euforia, tapi ternyata ada gelombang 3. Contohnya di Amerika tiap hari kematian cukup tinggi. Kalau kita terlena, akan kembali seperti kemarin, cari rumah sakit untuk rawat inap saja sulit, akhirnya banyak yang meninggal,” ujar dia.
Bupati menegaskan, PPKM Level 2 ini memiliki konsekuensi adanya pelonggaran dalam beberapa aspek kegiatan masyarakat.
“Saya sudah buat beberapa kelonggaran. Kemarin nikah hanya boleh ijab di KUA. Sekarang sudah diperbolehkan di rumah, tamu dibatasi 50 orang. Tempat ibadah yang kemarin (kapasitasnya dibatasi) 50 persen, sekarang 75 persen. Pendidikan kami siapkan uji coba PTM, tiap kecamatan satu SD dan SMP,” tegasnya.
Sedangkan terkait pagelaran seni-budaya, sudah bisa dilaksanakan di gedung secara terbatas. Selain itu pihak-pihak yang terlibat di dalamnya harus sudah vaksin. Namun, untuk pertunjukan seni-budaya di tempat terbuka belum diperbolehkan.
“Kalau tempat wisata baru kita buka Jollong dan Gunungrowo, yang lain belum. Bertahap. Tidak bisa langsung sekaligus walaupun sudah level 2. Supaya terkendali,” kata dia.
Aturan jam malam pun mengalami kelonggaran. Waktu berjualan pedagang kaki lima dan pertokoan yang tadinya dibatasi hingga pukul 8 malam, kini dimundurkan menjadi pukul 9 malam.
Haryanto menegaskan, pelonggaran PPKM ini dilakukan bertahap. Bukan berarti langsung bebas sebebas-bebasnya.
“Saya tidak usah ditekan atau dipaksa. Tidak perlu didemo. Sudah ada mekanismenya. Kalau situasi membaik otomatis ada pelonggaran,” pungkasnya. (Er)
The post Kabupaten Pati Berstatus Level 2, Masyarakat Diimbau Jangan Larut Euphoria appeared first on Seputar Muria.