Seputarmuria.com, PATI – Para srikandi Polres Pati turut serta menggelar razia pada Sabtu (29/8/2021) kemarin.
Razia ini dilakukan untuk menanggapi informasi masyarakat terkait masih munculnya usaha karaoke yang kucing-kucingan buka di masa PPKM seperti sekarang ini. Padahal beberapa waktu lalu, pemerintah telah melakukan sejumlah tindakan seperti pemutusan aliran listrik.
Operasi itu dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Pati Kompol Sugino beserta Kabag Sumber Daya Manusia (SDM) Kompol Sulis. Razia itu dilakukan pada Sabtu pukul 23.00 hingga Minggu pukul 02.30 kemarin dengan melibatkan sembilan polisi wanita (Polwan) dan dibackup 15 personil Polres dan Polsek Pati Kota.
“Hasilnya memang didapati ada dua tempat karaoke yang nekat buka. Yakni Karaoke Romantika dan Citra yang ada di Kecamatan Kota,” ungkapnya.
Para polwan itu dengan tegas memasuki satu persatu ruangan karaoke yang disinyalir masih membuka usahanya. Dan ternyata masih saja ditemukan jejak karaoke itu beroperasi.
“Kami mendapati total ada 31 orang yang terjaring. Baik pengunjung, pemandu karaoke (PK) maupun karyawan,” tegasnya.
Puluhan orang itupun kemudian dibawa untuk didata dan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. Baik berupa kerja sosial maupun denda administratif.
“Operasi ini untuk menindak lanjuti Inpres nomor 6 Tahun 2020, Imendagri nomor 9 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM tingkat desa dan kelurahan, hingga Perbub Pati nomor 66 Tahun 2020,”imbuhnya. (Er/Erik)
The post Srikandi Polres Pati Razia Karaoke yang Nekat Buka, Puluhan Orang Diamankan appeared first on Seputar Muria.