WARTAPHOTO.NET. PATI – Polsek Wedarijaksa Polres Pati lakukan penggerebekan perjudian arena sabung ayam di Desa Karanglegi, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati, Minggu (29/8/2021).
Adapun arena sabung ayam itu terletak di sebelah timur pekarangan rumah warga RT 8 RW 1 desa setempat.
Polsek Wedarijaksa yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Suntoro, bergerak ke lokasi pada pukul 13.30 WIB.
Ia menyebut, kegiatan perjudian sabung ayam itu sudah sering dilakukan warga. Bahkan sejak 1 bulan lalu.
“Dari tiga pilar, yakni Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Pemerintah Desa Karanglegi sudah pernah mengambil langkah persuasif yaitu mengimbau dan mengedukasi kepada pemilik lahan maupun para pejudi agar menghentikan aktifitas perjudian sabung ayam. Namun aktifitas kembali dilakukan lebih kurang satu minggu yang lalu, sehingga dilakukan upaya penggerebekan oleh Polsek Wedarijaksa,” jelas Iptu Suntoro.
Dia menjelaskan adanya arena perjudian sabung ayam itu membuat bising dan resah warga sekitar dikarenakan lalu lalang kendaraan dari para petaruh serta suara sorak sorai pejudi sabung ayam apabila ayam yang di jagokan menang.
“Sebagian besar dari pelaku perjudian sabung ayam berasal dari luar Desa Karanglegi, di mana aktifitas perjudian sabung ayam dilakukan setiap hari Minggu,” kata dia.
Oleh Polsek Wedarijaksa, arena perjudian itu dirobohkan agar tidak digunakan lagi sebagai arena perjudian sabung ayam dikemudian hari.
Sementara dalam kegiatan penggerebekan telah diamankan 23 kendaran bermotor, 5 ekor ayam jago, 5 buah kiso (tempat ayam), 1 buah kalangan ayam, 9 buah kandang ayam ukuran kecil dan 1 kandang ayam ukuran besar, 8 bambu sebagai penyangga atap arena sabung ayam, 2 karpet sebagai alas sabung ayam, 2 ember ukuran sedang, serta 1 unit jam dinding.
Selanjutnya barang bukti tersebut dibawa dan diamankan oleh Polsek Wedarijaksa.
Reporter : Putra Editor : Revan Zaen
Artikel Arena Judi Sabung Ayam di Karanglegi Trangkil Digerebek Polisi pertama kali tampil pada wartaphoto.net.