Panjat Pinang Diiringi Orgen Tunggal di Halaman Rumah Anggota DPRD Pati Tegalharjo Dibubarkan Polisi

pada Selasa, 24 Agustus 2021
  • Berita Online

Seputarmuria.com, PATI – Polsek Wedarijaksa Polres Pati bersama tim gabungan membubarkan acara lomba panjat pinang diiringi dengan orgen tunggal di Desa Tegalharjo, Kecamatan Trangkil, Senin (23/8/2021) malam.

Perlombaan tersebut digelar masyarakat dalam rangka memeriahkan hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kapolsek Wedarijaksa Iptu Suntoro beserta para anggota mendatangi kegiatan tersebut sekira pukul 22.15 WIB.

“Pucang Jambe (panjat pinang) dan diiringi orgen tunggal di Dukuh Tegalombo, Desa Tegalharjo Kecamatan Trangkil itu dilaksanakan di halaman milik anggota DPRD Pati,” ujar Kapolsek.

Iptu Suntoro menegaskan bahwa pembubaran tersebut berdasarkan Intruksi Bupati Pati Nomor 10 Tahun 2021 tanggal 16 Agustus 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level III.

“Untuk sementara waktu kegiatan punya kerja atau hajat dan giat masyarakat yang mengumpulkan banyak orang tidak diperbolehkan, baik di tempat umum maupun lingkungan sendiri, guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tegasnya.

Selain itu, ditegaskan olehnya bahwa kegiatan yang dilakukan masyarakat itu tanpa ada pemberitahuan maupun izin dari Gugus Tugas Penangan Covid-19 Kecamatan Trangkil.

“Namun demikian, dalam pelaksanaan pembubaran kegiatan hiburan masyarakat tidak terjadi aksi penolakan dari pihak penyelenggara. Semuanya berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar,” pungkasnya.

Pada kesempatan tersebut Kapolsek Wedarijaksa juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi anjuran pemerintah terkait penerapan protokol kesehatan. (Er)

The post Panjat Pinang Diiringi Orgen Tunggal di Halaman Rumah Anggota DPRD Pati Tegalharjo Dibubarkan Polisi appeared first on Seputar Muria.