Ratusan Toko Modern Belum Kantongi Izin dari Sistem OSS

pada Kamis, 25 Juni 2020
  • Berita Online

Pati, Mitrapost.com – Hasil inspeksi mendadak (sidak) Komisi B DPRD Kabupaten Pati telah menemukan ratusan toko modern belum mempunyai atau memperbarui izin melalui Online Single Submission (OSS).

Oleh Karena itu Komisi B DPRD Pati menggelar rapat bersama OPD terkait di Ruang Banggar DPRD Kabupaten Pati untuk melakukan konfirmasi perihal tersebut.

Dalam Dapat Forum Ali Badrudin, Ketua DPRD Kabupaten Pati mengatakan, dalam Perda telah diterangkan bahwa toko modern yang sudah beroperasi sebelum adanya Perda itu izinnya tetap berlaku, namun diwajibkan untuk melakukan pendaftaran ulang melalui OSS selambat – lambatnya 6 bulan setelah Perda ditetapkan.

Baca juga : Terkendala Zonasi, SMA di Semarang Belum Dapat Peserta Didik Baru

Diketahui dari total 138 toko modern baru 19 toko yang sudah melakukan pembaruan Izin.

“Terkait hal ini kami akan membicarakannya kepada Pak Bupati Haryanto untuk mencarikan solusinya,” ungkapnya.

Dalam Forum Rapat juga telah disinggung perihal sosialisasi pembaruan izin yang kurang kepada pemilik toko modern. Namun, hal ini dibantah Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Sugiyono.

Ia mengaku telah melakukan sosialisasi dan memberikan surat pemberitahuan  tentang pembaruan izin melalui OSS. Dan menurutnya, seharusnya surat itu sudah diterima oleh setiap pemilik usaha.

“Terkait dengan pembaruan izin OSS kita sudah pernah melakukan Sosialisasi kepada manajemen perusahaan induk toko modern, selain itu kita juga sudah memberikan surat kepada toko modern,” pungkasnya. (Adv/AR/DF/SHT).

Baca juga : 

MCCC Jepara Bantu APD ke RS PKU Muhammadiyah Mayong Bertambah, 15 Orang Dinyatakan Positif Covid-19 di Rembang Wakapolda Jateng Kunjungi Dapur Lapangan di Kawasan Kota Lama Semarang

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter

Redaktur : Dwifa Okta

The post Ratusan Toko Modern Belum Kantongi Izin dari Sistem OSS appeared first on Mitrapost.com - Portal Media Online Terupdate di Eks-Karesidenan Pati & Kota Semarang.