Pati, Mitrapost.com – Situasi masa pandemi banyak dimanfaatkan beberapa oknum untuk menyebar hoax dengan tujuan tertentu. Salah satunya yang terjadi pada beberapa waktu lalu beredar broadcast di media perpesanan tentang denda 250 ribu bagi warga Pati yang beraktivitas di luar dan tidak menggunakan masker.
Menanggapi hal ini, anggota DPRD Pati Narso memaklumi konten info yang tersebar tersebut.
“Sebenarnya berita tersebut menyuarakan agar masyarakat mau menggunakan masker. Sebenarnya itu bagus, cuma kemasannya saja supaya tidak hoax. Harus ada upaya serius dari Pemda untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar menggunakan masker ketika keluar rumah,” kata Narso, Kamis (25/6/2020).
Baca juga: Razia Tidak Pakai Masker Didenda 250 Ribu, Diskominfo Pati: Hoax
Walaupun sepakat dengan konten dalam broadcast tersebut, Narso tetap berharap Pemkab menyediakan pihak atau media khusus yang mudah diakses oleh masyarakat agar berita hoax segera terverifikasi.
“Kami berharap ada pihak tertentu di Kabupaten Pati yang memverifikasi info tersebut valid atau hoax. Entah itu Diskominfo atau lainnya mohon ditunjuk. Sehingga masyarakat bisa mengakses dengan cepat. Supaya tidak meresahkan masyarakat,” pungkasnya.
Seperti disampaikan sebelumnya, broadcast informasi tersebut mengatakan akan ada razia gabungan yang akan beroperasi di setiap kecamatan untuk mendisiplinkan warga agar memakai masker. Jika melanggar hal itu maka akan dikenakan hukuman menyapu, menyanyikan lagu wajib, dan membayar denda sebesar Rp250 ribu. (Adv/MA/UP/SHT)
Baca juga:
MUI Imbau Masyarakat Agar Berhati-Hati Terhadap Edaran Hoax Pelukis Asal Rembang Ini Representasikan Generasi Mendatang dalam Lukisan Masa Pandemi, Penjual Tanaman Hias Turun Omset Hingga 50 Persen
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur : Ulfa PS
The post Dewan Pati Berharap Pemkab Buat Ruang Khusus Verifikasi Berita Hoax appeared first on Mitrapost.com - Portal Media Online Terupdate di Eks-Karesidenan Pati & Kota Semarang.