Semarang, Mitrapost.com – Dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2020 Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah, bersama Polda Jateng dan stakeholder di lingkungan Provinsi Jateng menggelar pemusnahan barang bukti narkoba. Kegiatan ini digelar di halaman kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (25/6/2020).
Kepala Badan Narkotika Nasional Jateng, Brigjen Pol Benny Gunawan mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk sinergitas BNN Jateng bersama Pemprov dan instansi terkait dalam melawan peredaran narkoba.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan kegiatan yang dilakukan BNNP Jateng dalam menangani kasus narkoba sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ucap Benny saat memberikan laporan kegiatan.
Baca selengkapnya di sini
The post Video : Peringati HANI 2020, BNNP Musnahkan Barang Bukti Narkoba appeared first on Mitrapost.com - Portal Media Online Terupdate di Eks-Karesidenan Pati & Kota Semarang.