Kepolisian Resor Pati, Jawa Tengah, siap membantu para pecandu narkoba dengan kesadaran sendiri melaporkannya ke kepolisian untuk rehabilitasi tanpa ada pungutan biaya atau gratis."Dalam memberikan pelayanan rehabilitasi, kami bekerja sama dengan institusi penerima wajib lapor (IPWL) yang merupakan lembaga di bawah naungan Kementerian Sosial RI yang mempunyai tugas dalam pendampingan para korban dari narkoba," kata Kasat Narkoba Polres Pati AKP Guanawan Wibisono di Kudus, ...