Semarang, Mitrapost.com – Dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2020 Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah, bersama Polda Jateng dan stakeholder di lingkungan Provinsi Jateng menggelar pemusnahan barang bukti narkoba. Kegiatan ini digelar di halaman kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (25/6/2020).
Sebanyak 9.894 botol minuman keras (miras) berbagai merk dan jenis dimusnahkan. Selain itu, narkoba jenis lainnya turut dimusnahkan.
Dalam kesempatan ini, barang bukti yang dimusnahkan yaitu ganja sebanyak 28,2977 kilogram, sabu-sabu 141,2372 kilogram, ekstaksi 511 butir, dan tembakau sintesis 303,18 gram.
Kemudian untuk psikotropika yang dimusnahkan adalah 365 strip obat, 6,527 tablet obat, 1 botol vibramox vorte, dan 25 blister amaryl.
Baca juga : Sebanyak 145 Gram Sabu dan 490 Ekstasi Dimusnahkan BNNP Jateng
Kepala Badan Narkotika Nasional Jateng, Brigjen Pol Benny Gunawan mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk sinergitas BNN Jateng bersama Pemprov dan instansi terkait dalam melawan peredaran narkoba.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan kegiatan yang dilakukan BNNP Jateng dalam menangani kasus narkoba sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ucap Benny saat memberikan laporan kegiatan.
Dia menambahkan, sejak Januari sampai Juni 2020, BNNP Jateng telah memusnahkan 1 kilogram sabu, 510 butir ekstaksi dan 10 kilogram ganja.
“Narkoba yang dimusnahkan itu tentu memiliki dampak buruk terhadap kesehatan masyarakat, terutama untuk generasi muda jika beredar bebas,” tambahnya.
Pemusnahan barang bukti obat terlarang dengan cara dimasukkan ke dalam mobil incinerator. Sedangkan untuk miras dimusnahkan menggunakan alat berat. (*)
Baca juga :
Napi Lapas Pati Gunakan HP Ilegal untuk Kontrol Pengedaran Narkotika DPO Terpidana Kasus Perdagangan Orang Ditangkap di Semarang Selama Pandemi Covid-19, Lapas Kelas I Semarang Layani Penitipan Barang sebagai Ganti Kunjungan Keluarga
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter
Redaktur : Dwifa Okta
The post Peringati HANI 2020, BNNP Musnahkan Barang Bukti Narkoba appeared first on Mitrapost.com - Portal Media Online Terupdate di Eks-Karesidenan Pati & Kota Semarang.