Bhabinkamtibmas Polsek Juwana Gelar Operasi Yustisi di TPI, Ini Hasilnya

pada Rabu, 04 Agustus 2021
  • Berita Online

WARTAPHOTO.NET. PATI – Di tengah pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, bhabinkmatibmas Polsek Juwana bersama tim gabungan dari Koramil 02 Juwana dan Satpol PP melakukan operasi yustisi di TPI Desa Bajomulyo Juwana, Rabu (4/8/2021).

Dipimpin oleh Pawas Kasi Humas Aiptu M. Ngalfani, operasi yustisi ini memang rutin digelar untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan serta mengingatkan warga setempat tentang pembatasan jam malam.

“Tim operasi yustisi melakukan penindakan dan teguran terhadap masyarakat dan pedagang yang tidak melaksanakan prokes dan mematuhi pembatasan jam malam dan memberi sanksi terhadap pelanggar Perbup Nomor 66 Tahun 2020 terhadap 15 orang, berupa teguran lisan dan teguran tertulis,” kata dia.

Pihaknya menyebut, kelima belas orang yang terkena sanksi, semuanya dikarenakan tidak menggenakan masker dengan baik dan benar.

“Selain penindakan kepada para pelanggar, Babinkamtibmas menyampaikan imbauan dan mengedukasi masyarakat untuk patuh ketentuan PPKM, agar pandemi Covid-19 cepat tuntas dan kegiatan masyarakat bisa kembali normal,” tegas dia.

Selama melakukan operasi yustisi, pihaknya menyebut semuanya berjalan dengan aman dan kondusif. Serta, warga setempat dapat memahami dengan kondisi yang ada saat ini.

Reporter : Putra Editor : Revan Zaen

Artikel Bhabinkamtibmas Polsek Juwana Gelar Operasi Yustisi di TPI, Ini Hasilnya pertama kali tampil pada wartaphoto.net.