Seputarmuria.com, PATI – Belasan pemilik lahan dan bangunan di lingkungan lokalisasi Lorok Indah alias Lorong Indah (LI) dikumpulkan di Kantor Kecamatan Margorejo, Rabu (4/8/2021).
Adapun pertemuan dengan pihak Satpol PP dan pemerintah kecamatan tersebut untuk berdialog dan mendapatkan arahan mengenai wacana pembongkaran kompleks prostitusi tersebut.
Untuk diketahui bahwa sebelumnya Satpol PP Pati telah melayangkan surat pemberitahuan kepada pengelola LI, bahwa keberadaan LI melanggar ketentuan tata ruang wilayah yang berlaku. Seluruh bangunan di sana juga didirikan tanpa adanya Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Kami diminta mengisi blangko untuk pendataan. Namun, sekarang kondisi LI sedang kosong karena PPKM. Nanti setelah kondisi normal baru bisa kami memberi penjelasan pada warga kami,” ujar Mastur selaku Ketua Paguyuban Lorog Indah.
Terkait wacana pembongkaran LI, pihaknya menyebut masih akan menunggu penjelasan lebih detail dari pemerintah daerah.
“Jadi tidak usah ‘begini-begitu’. Kami tunggu saja. Semua keputusan kalau dari pemerintah ya kami terima. Dari puluhan bangunan yang berada di LI, sebagian besar berstatus hak milik. Hanya sebagian kecil yang sewa”, ungkapnya.
“Apabila mereka ‘anak-anak’ (pekerja seks komersial), semua penghuni di dalamnya, itu antara 300 sampai 400-an,” imbuhnya.
Sedangkan disinggung mengenai legalitas IMB para pemilik bangunan, Mastur mengaku tidak tahu persis.
“Kalau IMB saya tidak tahu, saya jadi ketua paguyuban baru delapan tahun. Sedangkan berdirinya LI sudah 22 tahun. Jadi saya tidak tahu awal pendiriannya,” tandas dia.
Sementara, Camat Margorejo Luky Pratugas Narimo mengatakan, pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari giat Polres Pati bersama Satpol PP dan Forkopimcam pada Senin (2/8/2021) malam lalu.
“Senin malam itu kami ke LI, minta Pak Mastur untuk bisa menghadirkan perwakilan para pemilik lahan di sana. Karena terus terang kami belum punya data secara akurat,” tegasnya.
Luky menegaskan, pihaknya memang belum memiliki data mengenai pemilik lahan dan bangunan di LI. Termasuk berapa jumlahnya dan siapa saja yang berstatus menyewa.
“Maka kami awali dulu dengan mengumpulkan data pemilik lahan, termasuk legalitasnya seperti apa. Apakah nanti ada pertemuan lanjutan, kami belum tahu, tergantung pimpinan. Setelah data terkumpul, kami serahkan dulu ke Satpol PP,” pungkasnya. (Er)
The post Para Pemilik Lahan dan Bangunan di Komplek LI Dimintai Kejelasan appeared first on Seputar Muria.