MURIANEWS, Pati – Wacana terkait pembongkaran Lorok Indah (LI) yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Pati Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), diminta untuk segera dipertegas. Pasalnya, lokalisasi itu dianggao meresahkan banyak masyarakat, bahkan sejauh ini justru bangunannya bertambah banyak. Sekretaris LBH Ansor Kabupaten Pati Luqmanul Hakim mengatakan, sebenarnya Satpol PP mendapatkan […]
The post Soal Pembongkaran LI, LBH Ansor Pati Minta Bupati Tegas first appeared on MURIANEWS.