PC NU Pati Dukung Penuh Penertiban Kawasan LI

pada Selasa, 03 Agustus 2021
  • Berita Online

Seputarmuria.com, PATI – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati dukung penuh penertiban tempat prostitusi dan tempat hiburan karaoke yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Pati. Hal tersebut disampaikan melalui Ketua PCNU Kabupaten Pati, Yusuf Hasyim.

Yusuf Hasyim mengatakan, pihaknya selalu konsisten menyuarakan agar pemerintah serius menertibkan tempat prostitusi dan tempat hiburan karaoke yang melanggar aturan di Kabupaten Pati. Apalagi, menurutnya banyak diantaranya yang ilegal dan tidak berizin.

“NU dan Banom-banomnya sudah sejak lama memberikan masukan kepada aparatur penegak hukum agar Tegas dan tanpa pandang bulu untuk menertibkannya, bahkan sejak tahun 2013 ormas-ormas Islam di Pati sudah menyuarakan dengan lantang agar tempat-tempat prostitusi, hiburan karaoke dan kemaksiatan yang merusak masyarakat dan generasi muda agar Secara tegas ditutup,” ujarnya.

Ia pun mengapresiasi Satpol PP Kabupaten Pati yang saat ini telah melayangkan surat kepada pengelola kawasan Lorong Indah terkait dengan keberadaan beberapa bangunan di kawasan tersebut yang tidak memiliki IMB serta melanggar tata ruang wilayah.

Bahkan ia memprediksi bukan hanya pihaknya saja yang sejurus dengan langkah pemerintah dalam penertiban lokasi tersebut. Namun, Ormas-ormas islam lain kemungkinan besar juga akan mendukung rencana penertiban ini. Maka dari itu ia pun berharap pemerintah segera menindak tegas tempat lokalisasi tersebut.

“Kami berharap kepada Pemerintah Daerah Kab Pati melalui Satpol PP dengan didukung TNI Polri segera merealisasikan pembongkaran bangunan di LI yg jelas-jelas melanggar Perda,” harapnya.

Untuk diketahui, baru-baru ini Satpol PP memberikan peringatan sekaligus meminta pemilik bangunan-bangunan ‘liar’ di kawasan lorong indah agar mengembalikan fungsi lahan sebagaimana mestinya. Layangan surat yang dikirimkan oleh Satpol PP ini berdasarkan surat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pati.

“Bangunan baru menjamur, prostitusi semakin berkembang. Harus dihentikan bangunannya karena melanggar tata ruang wilayah dan tidak berizin,” Ungkap Sugiyono, Kepala Satipol PP Pati saat dikonfirmasi.

Kurang lebih terdapat lima puluh bangunan permanen yang diketahui tidak ber-IMB. Alasan lainnya adalah penggunaan lahan yang dinilai melanggar Perda rencana tata ruang wilayah. Jika surat ini tidak dihiraukan, pemerintah berencana membongkar bangunan tersebut. (Er)

The post PC NU Pati Dukung Penuh Penertiban Kawasan LI appeared first on Seputar Muria.