Seputarmuria.com, PATI – Bupati Pati Haryanto menyebut bahwa usai pelaksanaan PPKM level 4 yang berakhir pada Senin 2 Agustus 2021, kini statusnya diperpanjang lagi sampai tanggal 9 Agustus 2021. Namun untuk saat ini bukan lagi PPKM level 4, melainkan turun menjadi level 3.
Hal tersebut berdasarkan rapat evaluasi PPKM level 4 secara virtual yang pihaknya ikuti bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan pada Sabtu (31/7/2021).
Bupati Pati Haryanto mengatakan, berdasarkan rapat evaluasi Sabtu lalu, Kabupaten Pati yang semula statusnya level 4, kini turun menjadi level 3. Namun ia menegaskan, meskipun statusnya turun level, tidak ada perbedaan dengan level 4.
“Hampir sama, malah menurut saya level 4 dan level 3 itu sama. Hanya statusnya yang turun”, ujar Bupati memimpin rapat evaluasi PPKM bersama para OPD dan Camat di Pendopo Kabupaten Pati, Senin (2/8/2021).
Oleh karena itu, Bupati mengimbau pada instansi terkait agar dalam menginput data kasus covid – 19 up to date. Mulai dari jumlah pasien di rumah sakit yang semakin menurun, jumlah pasien sembuh, pasien meninggal maupun pasien yang menjalani isolasi mandiri. Hal ini dimaksudkan agar data yang dikirim ke web Provinsi Jateng pun berubah.
Sampai saat ini, jumlah pasien positif covid – 19 yang di RSUD Soewondo sebanyak 11 pasien, RSUD Kayen 6 pasien, KSH 13 pasien, Mitra Bangsa 3 pasien, RSU Fastabiq 9 pasien, RS Budi Agung 3 pasien, RS As Shuyuthiyah 10 pasien, RSI 3 pasien, KSH Tayu 5 pasien dan RS Sebening Kasih 8 pasien.
“Harapan kita, agar semua masyarakat tetap waspada dan hati – hati. Jangan sampai kita merasa lengah”, imbaunya.
Meskipun surat instruksi Mendagri belum dilayangkan, namun Bupati menegaskan bahwa terkait ketentuan – ketentuan dalam pelaksanaan PPKM level 3, kurang lebih sama dengan PPKM level 4. (Er)
The post PPKM Diperpanjang, Status Kabupaten Pati Turun Menjadi Level 3 appeared first on Seputar Muria.