BLT DD Mulai Dicairkan, Jajaran Kepolisian Kawal Penyaluran

pada Kamis, 29 Juli 2021
  • Berita Online

Seputarmuria.com, PATI – Di tengah pelaksanaan PPKM level 4, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa sudah mulai dicairkan. Demi menjaga kondusifitas, jajaran Polres Pati turut membantu dalam proses pengawalan pencairan tersebut.

Adapun dengan adanya BLT tersebut, diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat.

Kapolres Pati AKBP Christian Tobing melalui Kasubaghumas Iptu Sukarno menyebut, Bhabinkamtibmas yang ada di desa memang diperbantukan untuk mengawal proses pencairan tersebut.

Sedangkan untuk tahapan penyalurannya, seperti yang dilakukan di Desa Tanggel dan Gunungpanti, Kecamatan Winong kemarin.

“Untuk BLT DD tahap empat dan lima ini memang mulai disalurkan. Kami persiapkan petugas untuk membantu penyalurannya. Terutama untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan warga,” ujarnya.

Penyaluran BLT DD tahap empat di dua desa tersebut dilakukan di balai desa setempat. Di desa Tanggel tercatat ada 52 keluarga penerima manfaat (KPM), sementara di Desa Gunungpanti ada 91 KPM. Setiap penerimanya mendapatkan bantuan sebesar Rp 300 ribu.

“Agar tak terjadi penumpukan warga, pembagian itu dilakukan secara urut satu persatu kepada KPM,” jelas dia.

Untuk diketahui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati sudah mengeluarkan surat edaran agar setiap KPM BLT DD wajib divaksin terlebih dahulu. Namun, karena vaksin saat ini menipis maka kebijakan tersebut dilenturkan.

Sementara, Camat Trangkil Wahyu Wuriyanto mengatakan, untuk penerapan kebijakan baru dari Bupati Pati terkait vaksinasi untuk penerima BLT DD tersebut, kewajiban vaksinasi diganti dengan surat pernyataan. Isinya, surat pernyataan tersebut adalah tentang kesedihan divaksin apabila dosis vaksin sudah ada.

“Surat pernyataan kami berikan materai 10.000 sebagai bentuk kesediaan KPM untuk divaksin setelah dosis vaksin ada. Dengan begitu, untuk tahap ini BLT DD bisa diambil tanpa harus menyertakan surat bukti vaksin,” terangnya.

Meski penerima bantuan telah membuat surat pernyataan, tetapi yang realisasinya enggan untuk dilakukan vaksinasi, maka penyaluran BLT DD tidak bisa dilakukan hingga KPM berkenan vaksin.

“Apabila sampai akhir desember 2021, penerima KPM BLT DD tidak berkenan untuk divaksin sementara hasil skrining dari petugas kesehatan dinyatakan layak untuk menerima vaksin, maka BLT DD akan menjadi silpa kas desa 2021,” tegasnya.

Selanjutnya, dalam penyaluran BLT DD ini, pihak desa diminta untuk mengatur jadwal dengan sistem interval waktu atau sesi penyaluran. Hal ini untuk menghindari adanya kerumunan dan semua KPM penerima BLT DD diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan ketat. (Er)

The post BLT DD Mulai Dicairkan, Jajaran Kepolisian Kawal Penyaluran appeared first on Seputar Muria.