Nekat Buka, 50 Tempat Hiburan Malam di Pati Diputus Aliran Listriknya

pada Selasa, 13 Juli 2021
  • Berita Online

WARTAPHOTO.NET. PATI – Puluhan tempat hiburan malam yang masih nekat buka di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), aliran listriknya diputus oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pati.

Kasatpol PP Pati Sugiono mengatakan,  pemutusan aliran listrik ini merupakan perintah dari Bupati Pati Haryanto.

“Ini semua untuk mendukung PPKM Darurat, dalam rangka menekan persebaran Covid-19,” kata dia usai bersama pihak PLN memutus arus listrik di Karaoke Romantika, Selasa (13/7/2021).

Adapun tempat hiburan malam yang menjadi target pemutusan aliran listrik jumlahnya sebanyak 50. Baik yang berada di hotel, maupun yang tak berizin.

“Semua kami putus arus listriknya,” jelas Sugiono.

Dirinya berharap, para pemilik tempat karaoke juga mendukung kebijakan itu.

Disinyalir, sejumlah tempat karaoke masih nekat beroperasi secara sembunyi-sembunyi pada malam hari. Hal itu untuk mengelabui petugas.

Sugiono menyebut, pemutusan arus listrik di tempat-tempat karaoke ini berlangsung sampai akhir PPKM Darurat. Namun, jika pemerintah pusat memperpanjang masa PPKM Darurat, pihaknya akan menyesuaikan.

Dia menambahkan, jika ada pemilik karaoke yang tetap beroperasi dengan menggunakan mesin genset,  Tim Gabungan Operasi Yustisi akan menindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Reporter : Putra Editor : Revan Zaen

Artikel Nekat Buka, 50 Tempat Hiburan Malam di Pati Diputus Aliran Listriknya pertama kali tampil pada wartaphoto.net.