MURIANEWS, Pati – Satpol PP bersama kepolisian Polres Pati memutus sambungan listrik di 49 tempat karaoke, Selasa (13/7/2021). Pemutusan itu dilakukan karena tempat hiburan tersebut masih nekat beroperasi saat masa PPKM darurat. Kasatpol PP Pati Sugiyono mengatakan, tempat karaoke itu tidak mengindahkan aturan PPKM darurat. Padahal, dalam Surat Edaran Bupati Pati tentang PPKM darurat, tempat […]
The post Nekat Buka Saat PPKM Darurat, Sambungan Listrik 49 Tempat Karaoke di Pati Diputus first appeared on MURIANEWS.