Polres Pati Sisir Tempat Karaoke yang Nekat Buka di Masa PPKM Darurat

pada Minggu, 11 Juli 2021
  • Berita Online

WARTAPHOTO.NET.PATI – Di tengah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang telah diterapkan oleh pemerintah, masih banyak tempat karaoke maupun kafe yang nekat buka. Para pemilik mencuri-curi waktu untuk membuka usaha mereka tanpa mengindahkan peraturan yang ada.

Menindaklanjuti hal itu, Polres Pati menyisir tempat karaoke yang bandel. Salah satunya di MDK yang berada di wilayah Kecamatan Margorejo, Sabtu (10/7/2021) malam.

Hasil dari penyisiran, sebanyak 27 orang diamankan. Di antaranya 8 Ladies Escort atau Ladies Companion (LC), 4 server dan kasir, serta 17 tamu. Tak hanya warga Kabupaten Pati, mereka juga berasal dari Kudus dan Semarang.

“Mereka ternyata menyiasati saat tim kita sudah kembali patroli, sekitar jam 24.00 WIB, atau jam 01.00 WIB malam, mereka buka. Kita selidiki masih ada karaoke yang curi-curi di jam jam itu. Dan mereka buka sampai pagi di saat petugas istirahat,” kata Kabag Ops Polres Pati, Kompol Sugino, (11/7/2021).

Selain menjaring puluhan orang, Lanjut Kompol Sugino, pihaknya juga mengamankan ratusan botol miras berbagai merk di tempat itu.

Ia juga mengimbau kepada pemilik usaha karaoke yang masih buka, untuk sementara waktu agar ditutup dahulu. “Kepada pengusaha karaoke yang masih coba-coba buka, berhentikan dulu. Tutup selama masa PPKM Darurat ini. Saat ini kita harus membantu pemerintah sehingga angka sebaran covid-19 bisa kita tekan seminimal mungkin,” imbau dia.

Sementara bagi para pelanggar, akan dijerat dengan Undang-Undang (UU) tentang Kekarantinaan Kesehatan dan perda tentang miras.

Reporter : Putra Editor : Revan Zaen

Artikel Polres Pati Sisir Tempat Karaoke yang Nekat Buka di Masa PPKM Darurat pertama kali tampil pada wartaphoto.net.