Seputarmuria.com, PATI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati menindak tegas tempat penginapan atau kos-kosan di Jl Pati Tayu KM 1 turut Desa Kutoharjo Kecamatan Pati, Rabu (7/7/2021).
Adapun penyebab dilakukan penutupan rumah kos – kosan tersebut, lantaran sering menjadi tempat menginap muda-mudi di bawah umur. Sehingga dengan terpaksa Satpol PP mengambil langkah tegas menutup kos-kosan tersebut.
Kepala Satpol PP Kabupaten Pati Sugiono membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan tindakan tegas terhadap penginapan yang dinilai sudah meresahkan masyarakat.
“Pada 8 Juni lalu, kami memergoki dan menangkap delapan pasang muda-mudi di bawah umur (SMP) menginap di tempat kos tersebut,” terangnya.
Ternyata, kejadian serupa juga terjadi pada Senin (5/7/2021) sekitar pukul 22.00, saat berlangsung razia PPKM darurat, Satpol PP kembali memergoki empat pasang muda – muda yang bukan suami istri. Berdasarkan swab antigen, hasilnya dua orang diantaranya positif.
“Mereka kita bawa dan diisolasi terpusat di Hotel Kencana. Padahal di tengah PPKM Darurat pemilik masih menerima tamu, artinya pemilik tidak mengindahkan ketentuan PPKM Darurat, dan tidak ada upaya untuk pencegahan penyebaran covid. Apalagi rumah tersebut sebenarnya tempat kos, tapi oleh pemilik menyediakan kamar-kamar untuk disewakan per jam Rp50ribu, ini kan tidak benar,” ujarnya.
Kepala Satpol PP Kabupaten Pati Sugiyono didampingi Kapolsek Pati Kota Iptu Aris Pristianto dan Kades Kutoharjo H Hartono menegaskan, dari hasil pengecekan pemilik tidak memiliki ijin tanda daftar usaha pariwisata (TDUP), dan ijin tepat kos – kosan juga tidak memiliki.
“Berdasarkan perijinan tersebut, kami terpaksa melakukan penutupan sampai terbitnya perijinan yang telah dipersyaratkan”, pungkasnya. (Er)
The post Sering Menjadi Tempat Muda Mudi Ngamar, Satpol PP Tutup Tempat Kost appeared first on Seputar Muria.