WARTAPHOTO.NET. PATI- Sebuah indekos yang berada di Desa Kutoharjo, Kecamatan Pati, tepat depan RSUD Soewondo ditutup oleh Satuan Polisi Pamong Praja, Rabu (7/7/2021).
Penutupan indekos itu bermula karena sering dipakai menginap oleh pasangan bukan suami istri.
Kepala Satpol PP Kabupaten Pati Sugiyono mengatakan, sudah dua kali pihaknya melakukan inspeksi mendadak (sidak) di indekos tersebut.
“Kejadian tanggal 8 Juni lalu, kami melakukan penangkapan delapan pasang putra-putri yang menginap dan di bawah umur. Anak SMP,” kata Sugiyono.
Selanjutnya, pada 5 Juli lalu pihaknya juga menemukan empat pasangan bukan suami istri di tempat yang sama.
“Senin malam sekitar pukul 22.00 WIB, kita sidak dan temukan putra-putri dan bukan pasangan suami istri empat pasang. Di tengah- tengah PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat. Kita swab ternyata ada dua yang positif, kita isolasi di hotel kencana,” jelas dia.
Sugiyono menjelaskan, penginap hanya membayar Rp 50 ribu untuk satu hari di indekos tersebut.
Sementara itu Kapolsek Pati Iptu Aris Pristianto menyebut, selain sering dipakai untuk ngamar pasangan bukan suami istri, indekos itu juga tidak memiliki Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).
“Jadi kita lakukan penutupan sementara tempat kost tersebut dengan memberikan tanda bahwa kost ini tidak boleh beroperasi sampai dengan TDUP jadi. Apabila ditemukan pelanggaran, akan diserahkan pada yang berwajib untuk dilakukan proses sesuai aturan perundangan-undangan yang berlaku,” kata dia usai melakukan operasi di indekos itu.
Reporter : Putra Editor : Revan Zaen
Artikel Sering Dipakai Ngamar Muda-Mudi Bukan Suami Istri, Indekos di Kutoharjo Pati Ditutup Satpol PP pertama kali tampil pada wartaphoto.net.