Seputarmuria.com, PATI – Sejumlah Hotel berbintang di Pati mengikuti aturan pemerintah dalam kebijakan PPKM darurat sampai 20 Juli mendatang yaitu menutup fasilitas karaoke. Satpol PP melakukan pemasangan pengumuman penutupan di sejumlah titik.
Kepala Satpol PP Kabupaten Pati Sugiyono menyebut setidaknya terdapat lima karaoke fasilitas hotel berbintang yang ditutup. Yaitu adalah karaoke di Hotel One, New Merdeka, Hotel 21, Hotel 99 dan The Safin Hotel.
Sebelumnya, sejumlah tempat karaoke di Pati kedapatan masih beroperasi di masa PPKM mikro. Baik karaoke yang illegal maupun yang legal di hotel berbintang.
”Semua karaoke saat ini kami tutup yaitu yang legal dan berizin di hotel-hotel berbintang. Karaoke yang illegal sudah ditutup kepala satpol yang dulu karena tidak memiliki TDUP. Selain itu belum lama ini kami juga menutup operasi karaoke Morsalino karena tidak memiliki TDUP,” jelasnya.
Adapun tindakan ini diambil guna mendukung kesuksesan penerapan kebijakan PPKM darurat Jawa – Bali yang diterapkan sampai 20 Juli, yang diharapkan pembatasan ini bisa menekan angka kasus Covid-19. Sebagaimana diketahui, fasilitas umum termasuk tempat wisata, taman dan area public lainnya untuk sementara ditutup saat PPKM darurat ini.
“Nantinya, usai penutupan sementara ini, kami secara berkala berencana melakukan sidak. Untuk memastikan tidak ada yang melanggar aturan PPKM darurat ini. Kita sudah menyiapkan tim untuk mengawal PPKM darurat. Di Satpol PP sendiri ada 229 personel yang siap untuk menegakkan protokol kesehatan dan kebijakan ini termasuk menindak pengelola karaoke yang membandel dengan aturan ini. Tentunya dengan back up personel dari Polres Pati dan Kodim 0718/Pati kami akan menegakkan aturan PPK darurat ini,” pungkasnya. (Er)
The post Ikuti Program PPKM Darurat, Hotel Berbintang di Pati Tutup Sementara Fasilitas Karaoke appeared first on Seputar Muria.