Ungkap Puluhan Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Satuan Narkoba Polres Pati Dapatkan Apresiasi

pada Rabu, 30 Juni 2021
  • Berita Online

Seputarmuria.com, PATI – Polres Pati bekerjasama dengan pemerintah daerah menggelar peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang bertempat di Pendopo Kabupaten Pati, Rabu (30/6/2021).

Hadir juga dalam kesempatan tersebut, Bupati Pati Haryanto, Wakil Bupati Saiful Arifin, Sekda Pati, Waka Polres Pati, Danramil Pati Kota, perwakilan DPRD Pati, sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama dan instansi terkait.

Bupati menyebut bahwa bahaya narkotika memang perlu diwaspadai mengingat dapat mengancam generasi muda. Jangan sampai generasi muda terjerumus dalam penggunaan narkotika.

“Meskipun pandemi, namun hal ini tidaklah dikesampingkan. Sebab, sejauh ini, kita masih berkarya dalam upaya memberantas narkotika”, ujar Bupati.

Pihaknya pun memberikan apresiasi terhadap peran serta Kapolres Pati, Kasat Narkoba dan para jajarannya yang telah berhasil mengungkap sebanyak 34 kasus penggunaan narkotika dan 55 pelaku.

“Ini merupakan bagian dari menyelamatkan warga Kabupaten Pati yang terjerumus di dalamnya. Oleh karena itu, kasus yang telah ditangani pihak terkait dapat menjadi cambuk bagi masyarakat untuk tidak ikut terjerumus”, tegasnya.

Pihaknya pun menyebut, melalui peringatan ini, sebagai edukasi kepada masyarakat umum khususnya generasi muda tentang bahaya narkotika. Sebab, penggunaan narkotika dapat menimbulkan dampak dalam waktu yang lama.

Sementara, Kabag Kesra Setda Kabupaten Pati, Abdul Kharis menyampaikan bahwa dalam peringatan HANI tahun 2021 ini, mengambil tema ‘Perang Melawan Narkotika (War On Drugs) di era Pandemi Covid – 19 Menuju Indonesia yang Bersih Narkoba’.

“Peringatan ini guna memberikan pemahaman kepada generasi muda di Kabupaten Pati tentang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan narkotika. Bersama dengan pihak – pihak terkait, Pemkab Pati selalu berupaya melakukan hal tersebut demi mewujudkan Pati yang bersih narkoba”, pungkasnya.

Dalam peringatan tersebut, dilakukan pemberian apresiasi kepada Kasat Narkoba Polres Pati bersama jajarannya yang telah berupaya mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika. Serta pemberian piagam kepada duta anti narkotika Kabupaten Pati.

Sementara, Kasat Narkoba Polres Pati AKP Gunawan Wibisono menuturkan, sejak awal Januari 2021 hingga kini, pihaknya telah mengungkap 34 perkara penyalahgunaan narkoba. Dari kasus-kasus tersebut, polisi telah menetapkan 55 orang tersangka.

Adapun barang bukti yang berhasil disita polisi ialah 87,6 gram sabu, 1,76 gram ganja, dan 1.149 butir obat terlarang. Selain langkah penegakan hukum, pihaknya juga melakukan berbagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.

“Di antaranya, tahun kemarin kami canangkan Desa Klecoregonang Kecamatan Winong sebagai desa bersih narkoba atau bersinar. Tahun ini kami cari desa mana yang bisa dikukuhkan sebagai desa bersinar,” kata dia.

AKP Gunawan menyebut, selama 10 tahun belakangan, tidak ada kasus narkoba yang terjadi di Klecoregonang. Karena itu desa tersebut ditetapkan sebagai Desa Bersinar.

“Kalau ada desa yang masih marak narkoba, kita sikat dulu, baru kukuhkan (sebagai Desa Bersinar) supaya tidak ada lagi penyalahgunaan narkoba,” tegas dia.

Setidaknya enam kali per bulan, lanjut dia, pihaknya juga mengadakan sosialisasi bahaya narkoba di tengah masyarakat. Selain itu, dilakukan pula upaya pencegahan di tempat hiburan malam. (Er)

The post Ungkap Puluhan Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Satuan Narkoba Polres Pati Dapatkan Apresiasi appeared first on Seputar Muria.