Banyak Joki BPUM, Pelaku UMKM Ditarif hingga Rp 100 Ribu

pada Senin, 28 Juni 2021
  • Berita Online

WARTAPHOTO.NET. PATI – Beberapa oknum manfaatkan pendaftaran pengajuan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) di Kabupaten Pati. Para oknum ini membuka joki pengajuan BPUM, tarifnya kisaran Rp 50 ribu hingga – Rp 100 ribu per pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Dari hasil laporan sejumlah pelaku UMKM, joki ini memiliki cara tersendiri. Mulai menawarkan jasanya perorangan hingga kelompok UMKM.

Salah satu pelakau UMKM Pati, Yuli mengatakan, joki ini salah satunya menawarkan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) hingga pendaftaran BPUM.

“Mereka (pelaku umkm) tidak mau tahu diterima (dapatkan BPUM) apa tidak, yang penting sudah dibantu pendaftaran,” terang dia.

Jasa joki ini, kata dia, meresahkan para pelaku UMKM. Apalagi di masa pandemi yang serba sulit ini.

“Tergantung kalau harganya. Misalnya di Gembong itu Rp100 ribu. Di daerah lain saya juga mendapat laporan Rp 80 ribu,” sebut dia.

Sementara Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pati Wahyu Setyawati mengatakan,  pihaknya belum mendapat laporan resmi terkait hal tersebut.

“Kalau mendengar rumor itu banyak. Saya yakin itu pasti ada. Mereka memanfaatkan kondisi ini. Karena ini ribuan orang yang mendaftar,” kata dia.

Ia mengaku, sudah bekerja sama dengan pihak desa dan kecamatan. Dia berharap, pihak desa memberikan sosialisasi kepada calon pendaftar, yakni terkait tata cara pengajuannya.

Wahyu berharap, perangkat desa memberikan pemahaman kepada warganya jika pendaftaran BPUM dari pemerintah melalui tahapan seleksi dan tidak semua bisa mendapatkan bantuan.

Lebih lanjut ia menyebut, jika ada joki yang menjamin bahwa bisa meloloskan proses pendaftaran BPUM, ia memastikan bahwa itu adalah penipuan.

Reporter : Putra Editor : Revan Zaen

Artikel Banyak Joki BPUM, Pelaku UMKM Ditarif hingga Rp 100 Ribu pertama kali tampil pada wartaphoto.net.