8 Jalan di Pati Dilakukan Penutupan

pada Sabtu, 19 Juni 2021
  • Berita Online

Seputarmuria.com, PATI – Dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), terdapat delapan jalan di Kabupaten Pati yang akan ditutup oleh Satlantas Polres Pati dan Dinas Perhubungan.

Upaya ini dilakukan demi mengurangi pusat keramaian dan mengantisipasi sebaran Covid-19. Hal ini mengingat bahwa Kabupaten Pati saat ini berada dalam zona merah.

Adapun delapan jalan yang akan ditutup yakni Jalan Panglima Sudirman mulai perempatan CPM sampai pertigaan Cendera mata, Jalan Kolonel Sunandar yakni tepat pertigaan Cendera mata perempatan Puri, Jalan AKBP Agil Kusumadya tepatnya di pertigaan tugu garuda sampai pertigaan LP.

Selain itu, Jalan Rogowongso tepat perempatan lampu TL sampai Pertigaan Kencana, Jalan Dr. Sutomo, Jalan KH. Wahid Hasim, Jalan Tondo Negoro, dan Jalan Penjawi, juga akan ditutup.

“Penutupan menggunakan Water Barrier dan plang barikade dari Satlantas Polres Pati dan Dishub Pati. Penutupan beberapa ruas jalan itu bertujuan membatasi kegiatan masyarakat untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di wilayah Pati,” jelas Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafaat melalui Kasubbag Humas Iptu Sukarno, (19/6/2021).

Pihaknya menyebut, rencana penutupan beberapa ruas jalan itu akan dilaksanakan mulai tanggal 19 – 28 Juni 2021, pukul 20 00 – 04.00 WIB. (Er)

The post 8 Jalan di Pati Dilakukan Penutupan appeared first on Seputar Muria.