Setelah Homoglasi, KSP Intidana Klaim Telah Lakukan Pembayaran

pada Selasa, 23 Juni 2020
  • Berita Online

Semarang, Mitrapost.com – Sejumlah capaian keberhasilan pembayaran sebagaimana skema homologasi keputusan Pengadilan Niaga Semarang pada 17 Desember 2015 silam, diklaim telah dilaksanakan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana. Hal itu sebagaimana yang disampaikan dalam RAT (Rapat Anggota Tahunan) yang dilakukan dengan konsep baru mengikuti protokol kesehatan pencegahan pandemi covid-19.

RAT kelompok itu dilakukan secara tertulis dan elektronik pada 1-6 Juni 2020 di 6 regional, 5 propinsi, yang dilakukan melalui telegram messenger. Kemudian 18 Juni 2020 paripurna secara tertulis dan 22 Juni 2020 secara teleconference, telegram messenger dan youtube online, yang semuanya diikuti sekitar 200 anggota.

Baca juga: Permohonan Homologasi, KSP Intidana Diminta Tidak Lakukan Transaksi Sementara

Pembayaran tersebut telah terlaksana dengan skema I-III senilai Rp 129.194.568.133,98. Termasuk skema IV-V yang telah diawali 6 kali pembayaran senilai Rp52.539.291.587,04 dan sisa kewajiban senilai Rp   800.907.099.860,99.

“Kami juga berhasil menurunkan angka NPL (Non Performing Loan) dari 99,52 persen yang merupakan warisan kepemimpinan lama (Handoko) menjadi 72,17 persen dan kami tentunya juga apresiasi para pengelola. Terkait kepengurusan, pihaknya juga telah merampingkan susunan agar lebih efektif bekerja,” kata Budiman Gandi, Selasa (23/6/2020).

Pada sisi kepengelolaan, pihaknya juga telah menetapkan 4 bidang, mulai pembiayaan, pelemparan kredit dan restrukturisasi usaha. Termasuk bidang penyelesaian kredit macet atau manajemen resiko. Dengan demikian, pihaknya berharap semua akan berkaitan dan terjadi sinergitas kerja yang baik menghadapi tahun 2021, karena beban yang lebih berat dan menantang.

“Dari segi kepengurusan akan dibuat porsi 3, jadi ketua, sekretaris dan bendahara, namun tetap dengan menambah 3 penasihat bidang, sifatnya semacam staf ahli, yang nanti bekerja di bidang kelembagaan, keuangan dan fintech,” jelasnya.

Baca juga: Bersiap untuk Kenormalan Baru, KSPI Kembali Gelar Sosialisasi Protokol Kesehatan Bagi Buruh

Pihaknya juga mengimbau agar anggota tidak melakukan gugatan-gugatan, karena hanya akan membuang-buang waktu dan biaya, seperti yang sedang berjalan saat ini.

“Dengan adanya angka likuiditas KSP Intidana menurun, tentu saja karena kami berkomitmen keras akan kewajiban kami untuk terutama dalam menjalankan skema bayar dengan tertib.” (*)

Baca juga: 

Haziroh Hafidz: Perkawinan Usia Remaja di Rembang Meningkat Pemdes Kebonsawahan Tambah 5 Penerima Dana BLT di Tahap II Kebakaran Pabrik Briket di Tlogowungu, Kerugian Ditaksir Hingga Rp 50 Juta

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur : Ulfa PS

The post Setelah Homoglasi, KSP Intidana Klaim Telah Lakukan Pembayaran appeared first on Mitrapost.com - Portal Media Online Terupdate di Eks-Karesidenan Pati & Kota Semarang.