MURIANEWS, Pati – Seorang pria berinisial MI warga Desa Alasdowo, Kecamatan Dukuhseti, Pati, harus mendekam di penjara. Ia diketahui telah melakukan penipuan dan kecurangan dengan modus mengubah alamat toko di marketplace Bukalapak yang sediaya berada di Pati, diubah berada di lokasi wilayah Tuban, dan Kediri, Jawa Timur. Alhasil aksi pria ini membuat jasa ekspedisi J&T […]
The post Pria di Pati Ini Bikin Rugi J&T Ratusan Juta dari Aksi Curang di Marketplace, Kini Meringkuk di Penjara first appeared on MURIANEWS.