Tempat Ibadah Kembali Ditutup Sementara Selama Dua Pekan

pada Jum'at, 18 Juni 2021
  • Berita Online

Seputarmuria.com, PATI – Dalam dua pekan kedepan yakni sampai akhir bulan Juni 2021, tempat ibadah di Kabupaten Pati untuk sementara ditutup. Hal ini mengingat bahwa Kabupaten Pati mengalami peningkatan kasus Covid – 19 cukup signifikan.

Bupati Pati Haryanto mengatakan bahwa pihaknya segera mengeluarkan surat edaran yang berpedoman pada Menteri Agama tentang mengatur segala aktivitas di wilayah zona merah.

“Sifatnya nanti kita memberikan himbauan, jangan sampai nanti timbul kerumunan yang berlebihan. Bahkan kebijakan ini kan sudah tidak asing lagi mengingat pada awal pandemi dulu kita juga memberlakukan hal yang sama”, ujarnya saat diwawancarai, Kamis (17/6/2021).

Di samping itu, lanjut Bupati, takmir Masjid Agung Baitunnur Pati sudah memberlakukan penutupan sementara bahkan sebelum keluarnya surat edaran. Hal ini dilakukan karena masjid tersebut sering digunakan transit oleh warga dari luar daerah.

“Tentunya kebijakan ini dilakukan guna mengantisipasi agar tak terjadi penyebaran Covid – 19 lebih luas”, tegasnya.

Bupati menegaskan, penutupan tempat ibadah tidak hanya untuk masjid saja, namun juga gereja serta tempat ibadah yang lain.

“Jadi untuk sementara ibadah di rumah. Tempat ibadah untuk sementara tidak digunakan. Khawatirnya dapat menimbulkan kerumunan berlebih. Dan penutupan dilakukan dalam waktu dua pekan kedepan”, pungkasnya. (Er)

The post Tempat Ibadah Kembali Ditutup Sementara Selama Dua Pekan appeared first on Seputar Muria.