Ditetapkan Sebagai Zona Merah, Perpusda Demak Belum Dapat Izin Buka

pada Selasa, 23 Juni 2020
  • Berita Online

Demak, Mitrapost.com – Perpustakaan Daerah (Perpusda) Kabupaten Demak belum mendapat izin buka. Hal itu lantaran status Kabupaten Demak yang masih menjadi zona merah Covid-19.

“Meskipun sudah masuk new normal, tapi karena Demak masih zona merah ya masih belum dapat izin,” kata Umi, Pustakawan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dinperpusar), pada Selasa (23/6/2020).

Meski belum dapat izin buka, perawatan dan penataan buku di Perpusda Demak masih terus dilakukan. Hal itu dilakukan lantaran Dinperpusar mengaku selalu siap kapanpun jika diintruksikan oleh pimpinan untuk buka.

Baca juga : Sambut New Normal, Kapolres Demak Inginkan di Setiap Desa Ada Bumdes

“Persiapan sudah siap semua, protokol kesehatan sudah kami terapkan semua, tinggal nunggu intruksi saja,” ujar Umi.

Selama masih ditutup karena pandemi Covid-19, Dinperpusar Demak mengimbau masyarakat yang ingin membaca buku untuk tidak perlu datang ke Perpusda, tapi hanya cukup mengakses aplikasi iDemak.

“Kami menyediakan perpustakaan digital yang bisa di download di Playstore, namanya iDemak. Silahkan bagi masyarakat yang ingin membaca buku bisa mengunduhnya dan mengaksesnya,” paparnya. (*)

Baca juga : 

PKM Semarang Diperpanjang ke Tahap IV, Banyak Aturan Dilonggarkan Siapkan SOP Kesehatan di Tempat Ibadah, BPBD Kota Semarang Bagi-bagi Masker Ruas Jalan Utama di Kota Semarang Dibuka Lagi

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter

Redaktur : Dwifa Okta

The post Ditetapkan Sebagai Zona Merah, Perpusda Demak Belum Dapat Izin Buka appeared first on Mitrapost.com - Portal Media Online Terupdate di Eks-Karesidenan Pati & Kota Semarang.