Pati, Mitrapost.com – Pekerja seni tidak diberikan izin manggung, maka Keluarga Besar Penggiat Seni dan Budaya di Pati melakukan audiensi di Ruang Rapat Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Pati pada Selasa (23/6/2020) hari ini.
“Apapun syaratnya kami siap melalukannya asal kami diizinkan untuk menggelar pentas,” ungkap Wibowo Asmoro, Koordinator Pegiat Seni dan Budaya Pati saat melakukan audiensi.
Sementara Wisnu Wijayanto, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati menanggapi hal tersebut, bahwa secara teknis DPRD tidak bisa memberikan hasil keputusan sesuai dengan permintaan para audiensi, sedangkan yang bisa memberikan keputusan adalah pihak eksekutif.
Baca juga : Prosesi Larung Sesaji Desa Bendar Juwana Digelar Sederhana dengan Protokol Kesehatan Ketat
Oleh karenanya terkait hal ini Komisi D DPRD Pati akan merekomendasikan para Penggiat Seni untuk disampaikan kepada Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Pati.
“Jadi hasil rapat audiensi hari ini komisi D DPRD Pati akan membuatkan Surat Rekomendasi untuk di sampaikan ke Bupati agar bisa direspon cepat,” pungkasnya.
Mengingat, Keluarga Besar Penggiat Seni dan Budaya di Pati selama 4 bulan ini terdampak dari pandemi Covid-19 sehingga tidak ada perekonomian yang masuk. (Adv/AR/DF/SHT)
Baca juga :
Positif Covid-19, Kapolsek Sarang Meninggal Dunia Pawone Mak Aty, Inovasi Jajanan Tradisonal di Rembang Karaoke dan LI Masih Buka saat Pandemi, Ketua Ansor Pati Layangkan Surat Terbuka kepada Bupati
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter
Redaktur : Dwifa Okta
The post Keluarga Besar Penggiat Seni dan Budaya Lakukan Audiensi di Gedung DPRD Kabupaten Pati appeared first on Mitrapost.com - Portal Media Online Terupdate di Eks-Karesidenan Pati & Kota Semarang.