Polres Pati – Tribratanews.jateng.polri.go.id, Polsek Winong bersama Tim Gugus Tugas Tingkat Kecamatan Winong Penghentian/Pembubaran Kegiatan Resepsi Pernikahan di Wilayah Kec. Winong Kab. Pati Dalam Rangka Pernikahan. Polisi juga menjelaskan, kegiatan masyarakat di masa pandemi Covid-19 sementara ini dilarang karena pemerintah daerah sedang memberlakukan kegiatan pembatasan kegiatan masyarakat. “Kegiatan resepsi pun dilarang berdasarkan surat edaran bupati yang […]
Posting Tak Kantongi Izin, Polsek Winong Bersama Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Bubarkan Resepsi Pernikahan ditampilkan lebih awal di Tribrata News Jawa Tengah.