Seputarmuria.com, PATI – Bupati Pati Haryanto kembali rapat koordinasi yang diikuti OPD, camat di Pendopo Kabupaten Pati, Selasa (8/6/2021). Serta diikuti secara virtual puskesmas di masing – masing kecamatan.
Turut hadir yakni, Wakil Bupati Saiful Arifin, Sekda Pati, perwakilan DPRR, Dandim 0718/Pati dan Waka Polres Pati. Bupati memaparkan bahwa Kabupaten Pati saat ini menjadi pantauan oleh Pemerintah Pusat terkait kondisi terkini persebaran Covid – 19 serta penanganannya.
Kepada para camat dan pihak – pihak terkait yang tergabung dalam Satgas Penanganan Covid – 19, pihaknya telah menyampaikan untuk senantiasa menegakkan dan meningkatkan operasi yustisi selama dua pekan.
“Pada operasi yustisi ini, fokus pada sasaran wilayah – wilayah yang terdampak Covid – 19. Sebab saat saya memantau sendiri, banyak lokasi – lokasi yang masih menjadi pusat kerumunan, apalagi anak – anak muda. Jadi operasi yustisi dilakukan setiap hari, tidak hanya pada malam minggu dan hari minggu saja”, ujar Bupati.
Meskipun banyak desa yang statusnya zona hijau, lanjut Bupati, bukan berarti tidak mendapat terpaan operasi yustisi. Tetap dilakukan operasi yustisi namun dengan memberikan edukasi untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Fokus pada PPKM Mikro, bukan PPKM secara global, yaitu melakukan penanganan pada klaster – klaster yang ada. Selanjutny adalah membatasi aktivitas masyarakat, acara pernikahan, hajatan dan seterusnya. Untuk penyelenggaraan pernikahan, hanya diperbolehkan ijab qobul, aturan ini berlaku sampai akhir bulan Juni. Selama dua pekan ini kita gerakkan dengan masif”, tegasnya saat diwawancarai.
Ia menyebut, apabila ada warga yang nekat menimbulkan keramaian. Acaranya akan dibubarkan secara paksa oleh Satgas Covid-19. Ketentuan ini berlaku hingga akhir Juni 2021. Namun ada kemungkinan akan diperpanjang jika tren kasus penularan tidak kunjung menurun.
Bupati Haryanto juga menyebut bahwa segala penanganan Covid – 19 yang dilaksanakan dipantau oleh BNPB. Yaitu laporan perkembangan mulai dari kasus yang muncul, angka kesembuhan serta angka kematian.
“Gas rem – gas rem kita lakukan agar ekonomi jalan, aktivitas jalan namun kasus Covid – 19 bisa diatasi”, pungkasnya.
Untuk diketahui, Kabupaten Pati per 7 Juni 2021 menempati peringkat 2 Bed Occupancy Ratio (BOR) se – Jawa Tengah setelah Kabupaten Demak. Hal ini lantaran Kabupaten Pati banyak menerima pasien rujukan dari daerah lain dan yang terbanyak adalah dari Kabupaten Kudus. (Er)
The post PPKM Mikro Diperketat, Warga Tidak Diizinkan Gelar Pesta Hajatan appeared first on Seputar Muria.