Kodim 0718/Pati Siapkan TMMD Reguler ke – 111 dengan Prokes Ketat

pada Kamis, 03 Juni 2021
  • Berita Online

Seputarmuria.com, PATI – Kodim 0718/Pati menggelar rapat koordinasi TMMD Reguler ke 111 TA 2021 di Pendopo Kabupaten Pati, Kamis (3/6/2021). Hadir juga Bupati Pati Haryanto, Sekda Pati, Dandim 0718/Pati Letkol Adi Ilham Zamani beserta jajaran, Waka Polres Kompol Sumiarta dan sejumlah instansi terkait.

Berbeda dengan sengkuyung, TMMD reguler ini menekankan pada penilaian terhadap program yang dijalankan selama kurang lebih 30 hari. Tema dalam TMMD kali ini adalah ‘TMMD Wujud Sinergi Membangun Negri’.

Membuka rakor pada kesempatan tersebut, Bupati Pati Haryanto menyampaikan bahwa ini bukan yang pertama kali. Melainkan beberapa tahun sebelumnya juga telah dilaksanakan TMMD reguler di Desa Godo Kecamatan Winong Kidul. Namun, pada kesempatan kali ini memang berbeda lantaran di tengah kondisi pandemi Covid – 19.

“Sehingga dalam pelaksanaannya nanti harus selalu menerapkan protokol kesehatan ketat. Meskipun demikian, program – program yang dijalankan nantinya tidak berbeda jauh dengan kesempatan sebelumnya”, ujar Bupati.

Pada intinya, lanjut Bupati, semua harus dilaksanakan dengan kekompakan, kebersamaan maupun keguyuban. Dan semua itu tidak hanya berasal dari unsur TNI, Polri dan Pemkab saja, melainkan juga lintas sektor.

“Lintas sektor meliputi bidang pemberdayaan, bidang sosial, pembangunan dan seterusnya. Dengan demikian TMMD reguler dapat memenuhi harapan yang diinginkan. Dengan kondisi yang ada saat ini tidak masalah sepanjang dalam pelaksanaan tak lepas dari protokol kesehatan”, jelasnya.

Untuk diketahui, dalam pelaksanaan TMMD reguler ke 111 nantinya, akan bertempat di Desa Tamansari Kecamatan Jaken yang dimulai pada 15 Juni – 15 Juli 2021.

Sementara, Dandim 0718/Pati Letkol Adi Ilham Zamani menyebut bahwa dalam pemilihan lokasi TMMD, telah melalui semua tahapan dan prosedur yang berlaku. TMMD ini merupakan program operasi bakti TNI yang dalam pelaksanaannya dibatasi waktunya.

“Ini bertujuan meningkatkan pembangunan di wilayah – wilayah terpencil maupun tertinggal. Juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta terciptanya kondusifitas wilayah”, paparnya.

Adapun pembangunan yang dimaksud meliputi dua hal yakni pembangunan fisik dan non fisik. Untuk pembangunan fisik terdiri dari pembangunan musala, betonisasi dan rumah tidak layan huni (RTLH). Sedangkan non fisik terdiri dari penyuluhan, sosialisasi edukasi dan seterusnya guna meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat.

“Maka dari itu demi terlaksanya TMMD reguler dengan lancar dan tanpa hambatan, serta mendapatkan penilaian yang baik, perlu dukungan dari semua unsur yang terlibat”, imbuhnya.

Betonisasi yang nantinya dikerjakan adalah betonisasi jalan penghubung Desa Tamansari dan Desa Sumberarum sejauh 1.450 M / 1,45 Km. Kemudian sasaran tambahan yakni RTLH sebanyak 16 unit. Selain itu, juga pembangunan masjid 1 unit dan musala 1 unit. Dandim menegaskan bahwa TMMD ini, akan dilaksanakan oleh 100 personil satgas. (Er)

The post Kodim 0718/Pati Siapkan TMMD Reguler ke – 111 dengan Prokes Ketat appeared first on Seputar Muria.