Salon Diduga Layani Plus-Plus di Pati Digerebek, Tiga Pasangan Keciduk

pada Rabu, 02 Juni 2021
  • Berita Online

[caption id="attachment_220885" align="alignleft" width="880"] Satpol PP mengamankan pasangan yang diduga tengah melakukan perbuatan mesum. (MURIANEWS/Cholis Anwar)[/caption] MURIANEWS, Pati - Komisi A DPRD Pati bersama dengan Satpol PP melakukan penggerebekan dua salon yang diduga membuka layanan plus-plus, Rabu (2/6/2021). Keduanya yakni salah satu salon yang berada di Jalan Penjawi, dan salon di sebelah utara RSUD Soewondo Pati. Kali pertama, tim gabungan tersebut melakukan penggerebekan di salon yang ada di Jalan Penjawi. Namun, sampai di sana, rupanya pemilik salon sudah siap-siap. Bahkan lampu ruangan dimatikan semua. Sementara kipas angin masih menyala. Salah satu pekerja wanita pada salon mengaku kalau sedang ada kerusakan listrik di ruangan tersebut. Namun, petugas tidak lantas percaya dan melakukan penggeledahan. Namun, di salon itu petugas tidak menemukan target. Hanya ada sekitar tujuh wanita pekerja yang ada di tempat tersebut. Sementara pemilik tidak ada di lokasi. Kemudian, rombongan pun langsung beralih ke di sebelah utara RSUD. Dari depan, tidak ada orang sama sekali. Tetapi setelah petugas masuk ke dalam, rupanya ada kamar-kamar yang diduga sering digunakan untuk mesum. Kasat Pol PP Pati Hadi Santosa mengatakan, dari salon itu berhasil diamankan tiga pasangan yang sedang ngamar. Setelah ditanya identitas, sebagian mereka ada yang membawa KTP, namun ada juga yang tidak membawa. "Ketiga pasangan kami bawa ke kantor untuk dimintai keterangan, termasuk pengelola salon," jelasnya. Pihaknya juga menduga, untuk salon tersebut tidak mempunyai izin operasi. Sehingga dimungkinkan juga melanggar aturan yang berlaku. "Tadi dalam satu kamar ada yang katanya keluarga. Tapi nanti kami buktikan dulu apakah memang keluarga atau tidak," imbuhnya. Sementara Ketua Komisi A Bambang Susilo mengatakan, penggerebekan tersebut memang dilakukan secara mendadak. Lantaran pihaknya sudah banyak mendapatkan pengaduan dari masyarakat terkait keresahan itu. "Karena ada keresahan masyarakat, kami langsung nenindaklanjuti. Karena salon plus-plus itu sudah sangat meresahkan masyarakat," pungkasnya.   Reporter: Cholis Anwar Editor: Ali Muntoha