Pagelaran Wayang di Desa Ketip Juwana Dibubarkan, Ini Sebabnya 

pada Senin, 31 Mei 2021
  • Berita Online

WARTAPHOTO.NET. PATI – Pagelaran wayang di Desa Ketip, Kecamatan Juwana, Minggu (30/5/2021) dibubarkan oleh petugas gabungan. Sebab, penyelenggara tak menaati protokol kesehatan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Pati, Hadi Santosa mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada pagelaran wayang di Desa Ketip, Kecamatan Juwana, sekira pukul 20.15 WIB.

Seketika, ia meminta kepada Camat Juwana, Polsek Juwana, Koramil Juwana dan personil Satpol PP untuk membubarkan pagelaran wayang tersebut.

“Dari Pak Camat bersedia membubarkan. Jadi malam itu dari muspika sendiri turun ke lokasi. Untuk mencegah penyebaran Covid-19 jadi pagelaran seperti wayang dibatasi,” ungkap Hadi.

Akhirnya, pada pukul 21.15 WIB, pagelaran wayang dalam rangka tasyukuran khitanan ini dihentikan.

“Memang ada izin tapi izinnya khitanan. Tidak ada pagelaran wayang serta harus mentaati protokol kesehatan. Dan dibatasi sampai 21.00 WIB,” ungkap Hadi.

Pada peraturan Bupati (Perbub), hajatan nikah atau suatu acara boleh diselenggarakan selama dilakukan ditempat tertutup serta dengan pembatasan kapasitas.

“Di Perbub dan edaran Bupati itu kan kalau pergelaran kesenian seperti itu kan harus di tempat tertutup dan ada pembatasan pengunjung 25 persen dari kapasitas,” tandas dia.

Reporter: Putra

Editor: Revan Zaen

Artikel Pagelaran Wayang di Desa Ketip Juwana Dibubarkan, Ini Sebabnya  pertama kali tampil pada wartaphoto.net.