Oknum Polisi Diduga Terlibat dalam Upaya Pengiriman Motor Bodong dari Pati ke Timor Leste

pada Jum'at, 28 Mei 2021
  • Berita Online

WARTAPHOTO.NET. PATI – Satu oknum polisi diduga terlibat dalam kasus upaya pengiriman ratusan kendaraan bodong dari Pati ke Timor Leste. Bahkan, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi tidak menampik hal tersebut.

Saat konferensi pers di TKP Gudang Desa Gadingrejo, Kecamatan Juwana Pati, Kapolda menjelaskan jika Ditreskrimsus sedang mendalami adanya dugaan keterlibatan oknum tersebut.

“Masih kami dalami keterlibatan oknum di pelabuhan karena ini menyangkut administrasi maupun kelalaian. Selain itu, Propam juga sedang mendalami ada keterlibatan anggota polisi. Karena dokumen kendaraan tidak mungkin bisa lolos kalau tidak ada surat keterangan dari kepolisian,” jelas dia.

Kapolda menjelaskan, satu oknum saat ini sedang diperiksa. Namun, ia belum mengungkapkan di mana oknum tersebut berdinas.

“Anggota yang terlibat sudah kami periksa. Kalau memang dia main-main, apalagi itu pelanggaran, akan kami sanksi tegas, karena dia membuat peluang bagi masyarakat untuk melakukan tindak pidana,” tegas dia.

Untuk diketahui, jajaran Polda Jawa Tengah dan Polres Pati telah menggagalkan upaya pengiriman 325 unit sepeda motor dan 41 unit mobil ke Timor Leste yang diduga hasil kejahatan.

Ratusan kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen yang sah itu hendak diselundupkan oleh sindikat penadah yang berbasis di Pati.

Sementara, para pelaku mendapatkan motor bodong dengan membeli secara daring sistem Cash on Delivery (COD). Motor bodong itu kemudian mereka kemas dan dikirimkan ke Timor Leste lewat pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Bahkan kegiatan ilegal ini telah mereka lakukan selama tiga tahun.

“Hasil pemeriksaan dari para tersangka, ada sembilan yang kami amankan, modus yang mereka lakukan mengelabui petugas. Seolah kendaraan akan dikirim ke Kalimantan. Tapi ternyata akan dikirim ke negara Timor Leste, dan operasi mereka ini sudah berlangsung tiga tahun,” jelas Kapolda.

Kapolda Jateng menyebut, para pelaku membeli sepeda motor yang tak dilengkapi surat-surat dengan harga tidak wajar. Sepeda motor mereka dapat dengan kisaran harga Rp 5 juta sampai Rp 6,3 juta.

Adapun berdasarkan keterangan para tersangka, mobil didatangkan ke gudang oleh Muhammad Najih yang berperan sebagai manajer operasional serta Maruli Agung Kurniawan yang merupakan direktur gudang.

Mobil tanpa BPKB tersebut didapatkan mereka di bawah harga pasaran, yakni hanya antara Rp 50 juta sampai Rp 54 juta.

Dari bisnis jahat ini, mereka mendapatkan keuntungan rata-rata Rp 1 juta untuk setiap sepeda motor dan Rp 2 juta untuk tiap mobil.

Adapun identitas dan peran para tersangka, ialah sebagai berikut:

1. MN alias AJIK (32). Warga Desa Bulumanis Kidul, Kecamatan Margoyoso, Pati ini berperan mencari dan membeli sepeda motor tanpa kelengkapan surat-surat sah untuk dikumpulkan dan disimpan di gudang. Dia mendapatkan upah per bulan Rp 1 juta dan komisi Rp 100 ribu per 1 unit sepeda motor.

2. MAK (40) Warga Ngadirgo, Kecamatan Mijen, Kota Semarang yang berperan sebagai penyedia jasa ekspor, pendana pembelian mobil dan perantara dengan pembeli.

3. RA(32). Warga Desa Puluhan Tengah, Kecamatan Jakenan, Pati, berperan mencari dan membeli sepeda motor tanpa BPKB untuk dikumpulkan dan disimpan di gudang. Dia mendapat upah dan komisi sama besar dengan MN.

4. SA (26). Warga Desa Cebolek Kidul, Margoyoso, Pati, berperan mencatat sepeda motor dan mobil tanpa BPKB yang telah dikumpulkan di gudang kemudian mengecek kondisi dan menaikkan sepeda motor serta mobil ke atas truk kontainer. Dirinya mendapat upah per bulan Rp 1 juta dan komisi menaikkan sepeda motor dan mobil sebesar Rp 200 ribu per kontainer.

5. SF (29). Warga Desa Bulumanis Kidul, Margoyoso, Pati, berperan mencari dan membeli sepeda motor tanpa BPKB untuk dikumpukan di gudang, membakar STNK mobil dan motor, serta menaikkan/menata sepeda motor dan mobil pada saat akan diangkut menggunakan Truk Kontainer. Ia mendapat upah per bulan sebesar Rp 1,65 juta serta komisi sebesar Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu per 1 unit sepeda motor.

6. M (32). Warga Desa Bulumanis Kidul ini berperan menunggu gudang dan membakar STNK sepeda motor, menata sepeda motor dan mobil yang telah terkumpul untuk disimpan dalam gudang, serta ikut membantu menaikan sepeda motor dan mobil ke dalam kontainer. Dirinya mendapat gaji per bulan sebesar Rp 1,65 juta.

7.P (44). Warga Desa Bulumanis Kidul, Margoyoso Pati, berperan menjadi kuli muat dengan tugas membantu menaikkan/menata sepeda motor dan mobil ke atas truk kontainer. Dia mendapat upah Rp 1,2 juta untuk 1 kali memuat.

8.K (30). Warga Desa Bulumanis Kidul ini berperan sebagai satpam dengan tugas menjaga keamanan gudang serta beberapa kali mencari sepeda motor tanpa BPKB.

9. AN (24). Warga Desa Bulumanis Kidul, Margoyoso, berperan sebagai satpam dengan tugas menjaga keamanan gudang serta membantu menaikkan sepeda motor dan mobil ke truk kontainer. Ia baru bekerja selama dua hari.

Reporter : Putra Editor : Revan Zaen

Artikel Oknum Polisi Diduga Terlibat dalam Upaya Pengiriman Motor Bodong dari Pati ke Timor Leste pertama kali tampil pada wartaphoto.net.