Seputarmuria.com, PATI – Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi tidak memungkiri terdapat oknum polisi yang diduga terlibat dalam kasus upaya pengiriman ratusan kendaraan bodong ke Timor Leste.
Sebelumnya, jajaran Polda Jawa Tengah dan Polres Pati berhasil menggagalkan pengiriman sebanyak 325 unit sepeda motor dan 41 unit mobil tanpa surat sah yang diduga hasil kejahatan.
Hal tersebut diungkapkannya dalam konferensi pers di TKP gudang Juwana turut Desa Gadingrejo, Jumat (28/5/2021).
Ratusan kendaraan tanpa surat sah tersebut akan diselundupkan oleh sindikat penadah yang berbasis di Pati, Jawa Tengah, ke Timor Leste. Sedangkan sebagian barang bukti ditemukan petugas di sebuah gudang yang berada di tepi selatan Jalan Raya Pati-Juwana, Desa Gadingrejo, Kecamatan Juwana.
Sementara, sebagian lainnya ditemukan petugas di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Kapolda menyebut, saat ini, Ditreskrimsus sedang mendalami adanya keterlibatan pihak lain sehingga kontainer bisa lolos sampai Timor Leste.
“Masih kami dalami keterlibatan oknum di pelabuhan karena ini menyangkut administrasi maupun kelalaian. Selain itu, Propam juga sedang mendalami ada keterlibatan anggota polisi. Karena dokumen kendaraan tidak mungkin bisa lolos kalau tidak ada surat keterangan dari kepolisian,” jelasnya.
Pihaknya menegaskan, terdapat satu oknum petugas kepolisian yang sedang diperiksa terkait dugaan keterlibatan dalam kasus ini. Namun, ia belum mengungkapkan di mana oknum tersebut berdinas.
“nanti akan kami sampaikan rilis kedua saat berkas perkara p21. Anggota yang terlibat sudah kami periksa. Kalau memang dia main-main, apalagi itu pelanggaran, akan kami sanksi tegas, karena dia membuat peluang bagi masyarakat untuk melakukan tindak pidana,” tambah dia.
Irjen Pol Ahmad Luthfi menambahkan, Indonesia tidak bisa mengekspor kendaraan dalam kondisi baru.
“Harus dimatikan dulu, termasuk berkas dimatikan dulu, itu pun waktunya hampir satu bulan. Jadi STNK-BPKB dilaporkan ke Ditlantas untuk dimatikan, termasuk asal-usul dan sebagainya, baru boleh diekspor. Dalam kasus ini nggak ada (proses) itu semua,” tegasnya.
Untuk diketahui, para pelaku mendapatkan motor bodong dengan membeli secara daring sistem Cash on Delivery (COD). Motor bodong itu kemudian mereka peti kemas dan dikirimkan ke Timor Leste via pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Operasi ini telah mereka lakukan selama tiga tahun.
Kapolda juga menghimbau kepada masyarakat, agar berhati- hati jebakan sepeda motor atau mobil murah, Apabila masyarakat mengetahui hal tersebut segera melaporkan ke kantor kepolisian terdekat. Jangan mudah tertipu dan teriming-iming dengan harga murah, silahkan cek keaslian surat kendaraan ke Kantor Polisi.
“Apabila calon penjual tidak bisa menunjukan surat BPKB dengan alasan di gadaikan atau apapun juga, maka batalkan Transaksi jual beli, Jangan coba-coba memiliki, membeli dan menggunakan SPM atau KBM Bodong, karena perbuatan pidana dan bisa di penjara 4 (empat) tahun Penjara,” imbaunya. (Er)
The post Oknum Polisi yang Terbukti Terlibat Penyelundupan Kendaraan Bodong akan Ditindak Tegas appeared first on Seputar Muria.