Semarang, Mitrapost.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang kembali melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sejumlah titik. Penertiban kali ini dilakukan di sekitar wilayah Kokrosono, Depan Pasar Peterongan, dan belakang Pasar Peterongan, Senin, (20/6/2020).
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, PKL Kokrosono sebenarnya sudah direlokasi tahun 2019 di Pasar Tanah Mas, tapi mereka selalu kucing-kucingan dengan petugas.
“Akhirnya kita tertibkan lagi hari ini,” kata Fajar saat diwawancara.
Baca juga : Polwan Cantik, Pemeran Yu Es Teh Dipindah Tugaskan ke Semarang
Dalam kegiatan tersebut terdapat kurang lebih ada 30 PKL yang ditertibkan. Satpol PP juga memberikan peringatan dengan hukuman ringan bagi pedagang yang tidak mengenakan masker.
“Kami beri teguran dan hukuman ringan berupa tindakan fisik push up sebanyak 15 kali,” ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga memberi sosilisasi kepada masyakarat untuk memakai masker. Bagi pedagang yang masih membandel tidak pakai masker, gerobaknya akan dibawa oleh petugas. (*)
Baca juga :
Bertambah, 15 Orang Dinyatakan Positif Covid-19 di Rembang Serah Terima Jabatan Lurah Karangkebagusan Jepara Pasar Kliwon Kudus Ditutup, Beberapa Pengunjung Putar Balik
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter
Redaktur : Dwifa Okta
The post Satpol PP Tertibkan PKL di Kawasan Kokrosono Peterongan Semarang appeared first on Mitrapost.com - Portal Media Online Terupdate di Eks-Karesidenan Pati & Kota Semarang.